Amphuri Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Hal yang Wajar - Beritasatu
Amphuri Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Hal yang Wajar
Kamis, 2 Februari 2023 | 19:49 WIB
Oleh: Maria Fatima Bona / FFS

Jakarta, Beritasatu.com – Sekjen Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Mohammad Farid Aljawi mengatakan usulan kenaikan biaya haji 2023 yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) dari Rp 35 juta menjadi senilai Rp 69 juta merupakan hal yang wajar.
Ia menuturkan kenaikan biaya haji 2023 ini karena setoran uang yang diserahkan haji reguler dalam bentuk rupiah, sementara haji khusus dalam bentuk dolar. Sebagaimana diketahui, calon jemaah haji reguler lakukan setoran awal senilai Rp 25 juta. Dana tersebut sejak 2017 dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk diinvestasikan sehingga jemaah mendapat nilai manfaat dan ketika akan berangkat haji, jemaah wajib melakukan pelunasan biaya haji sesuai dengan yang ditetapkan pada tahun haji berjalan.
"Tahun ini memang banyak mengalami kenaikan, menurut saya adalah hal yang wajar karena komponen biaya itu yang paling besar adalah penerbangan," kata Farid saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (31/1/2023).
Ia menjelaskan komponen penerbangan mengalami kenaikan yang cukup tinggi karena pembayarannya tidak dalam bentuk nilai rupiah melainkan dolar. Selain itu, pengisian bahan bakar pesawat dilakukan di Arab Saudi ketika pesawat mendarat bukan di Indonesia. Dengan demikian, semua pembayaran tidak menggunakan hitungan nilai rupiah.
Meski demikian, terkait usulan kenaikan dana haji lanjut Farid, pemerintah perlu mempertimbangkan relevansi nilai yang ditetapkan. Ia meyakini Komisi VIII DPR akan menyetujui usulan dana haji 2023 setelah melakukan berbagai pertimbangan.
Apalagi, saat ini beberapa perwakilan Komisi VIII DPR sedang berada di Arab Saudi untuk meninjau langsung segala komponen persiapan haji 2023.
Sebagaimana diketahui, Kemenag mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com