Kemenag Izinkan ASN Tambah Cuti untuk Tunda Pulang Mudik - inews

Gudang Informasi
By -
0

 

Kemenag Izinkan ASN Tambah Cuti untuk Tunda Pulang Mudik

Muhammad Fida Ul Haq 
Kemenag Izinkan ASN Tambah Cuti untuk Tunda Pulang Mudik
Sekjen Kemenag, Nizar. (Foto: Dok Humas Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan ASN menambah cuti tahunan untuk menunda pulang mudik. Kebijakan itu untuk mendukung imbauan pemerintah agar bisa memecah kepadatan di puncak arus balik Lebaran 2023.

“Cuti tahunan diberikan bagi Pegawai ASN yang tidak ada keperluan mendesak untuk kembali beraktivitas di satuan kerja masing-masing guna mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan serta mencegah terjadinya penumpukan kendaraan pada puncak arus balik," kata Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga

Meski demikian, pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas dari masing-masing satuan kerja.

“ASN yang mengajukan permohonan cuti tahunan dapat melengkapi dokumen cuti sehari setelah beraktivitas kembali,” ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pegawai ASN dan swasta menunda kepulangan. Tujuannya, untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas. 

Apalagi, Kementerian Perhubungan menyebut 203.000 kendaraan melewati Tol Trans Jawa. "Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Presiden Jokowi, Senin (24/4/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:
line sharing button

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default