0
News
    Update Haji
    Home Featured Hewan Korban Korban Pilihan

    Bolehkah Daging Kurban Wajib dan Sunnah Dicampur? Pahami Ketentuannya - NU Online

    1 min read

     

    Bolehkah Daging Kurban Wajib dan Sunnah Dicampur? Pahami Ketentuannya

    nu.or.id
    June 3, 2023
    Tak Boleh Mencampur Daging Kurban Wajib dan Sunnah
    Tak Boleh Mencampur Daging Kurban Wajib dan Sunnah

    Tanggamus, NU Online Lampung
    Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kabupaten Tanggamus Lampung memutuskan bahwa tidak dibenarkan bagi panitia kurban mencampur daging kurban wajib dengan kurban sunnah.


    Hal ini karena dua jenis daging kurban ini memiliki ketentuan masing-masing. Jika daging ini dicampur, maka akan menimbulkan kerancuan ketika akan didistribusikan. Apalagi daging kurban ini nantinya akan dibagikan secara merata kepada masyarakat tanpa terkecuali. Tentu potensi jatuh kepada sesuatu yang diharamkan sangat tidak dapat dielakkan.


    “Daging kurban wajib, haram hukumnya dimakan pemiliknya, juga haram diberikan kepada orang kaya, dan mencampur daging kurban sunnah dan wajib merupakan tindakan...

    Komentar
    Additional JS