Kemenag: Tenggat Waktu Pencarian Jemaah Haji yang Hilang Disesuaikan dengan Ketentuan Saudi - Kompas
Kemenag: Tenggat Waktu Pencarian Jemaah Haji yang Hilang Disesuaikan dengan Ketentuan Saudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, pencarian jemaah haji yang hilang di Arab Saudi terus dilakukan.
Pemerintah Indonesia, kata dia, akan terus mencari hingga tenggat waktu yang disesuaikan dengan ketentuan pihak Arab Saudi.
Sebab, dalam pencarian ini, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah RI tidak membatasi waktu pencarian, tenggat waktu tersebut disesuaikan dengan regulasi Arab Saudi," kata Subhan Cholid kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Subhan menyampaikan, selama masa operasional haji, PPIH telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi untuk menemukan jemaah haji yang hilang.
Pihak-pihak tersebut, antara lain Kementerian Haji Saudi, Kepolisian Arab Saudi, dan rumah sakit setempat.
Tugasnya, melakukan pencarian di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan jemaah dimaksud.
Namun, karena operasional penyelenggaraan ibadah haji telah selesai, PPIH menyerahkan tugas tersebut kepada perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
"PPIH melimpahkan permasalahan tadi kepada perwakilan RI di Arab Saudi yaitu KJRI Jeddah. Perwakilan RI melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk terus melakukan upaya pencarian," ujar Subhan.
Sejauh ini, ada satu jemaah haji hilang atas nama Idun Rohim Zen, asal kelompok terbang (kloter) 20 Embarkasi Palembang (PLM 20). Ia hilang lebih dari satu bulan lalu.
Diketahui, awalnya, terdapat 8 orang jemaah Indonesia yang dinyatakan hilang. Namun, 7 di antaranya sudah ditemukan dan 3 orang ditemukan dalam keadaan wafat.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah memerintahkan para petugas untuk terus mencari Idun Rohim Zen tanpa batas waktu.
Menurut dia, pencarian akan terus dilakukan dengan berkerja sama dengan otoritas Arab Saudi.
"Sampai kemudian pihak otoritas Arab Saudi yang menyatakan bahwa memang yang bersangkutan sudah tidak bisa ditemukan, baru dihentikan," ujar Menag.
Ia mengatakan, upaya pencarian merupakan sebuah usaha (ikhtiar).
Kemenag akan terus berkoordinasi dengan pihak otoritas kerajaan Saudi, kepolisian, dan SAR.
Yaqut berharap, segera ada kabar keberadaan Idun Rohim.
"Mudah-mudahan masih hidup. Kalaupun harus terima kenyataan misalnya dalam kondisi wafat kita harus perlakukan dengan baik," ujar Yaqut, Jumat (28/7/2023).