Penistaan Agama, Habib Umar Polisikan Warga Pringsewu - rilis ID

Berbagi Informasi
By -
0

 

Penistaan Agama, Habib Umar Polisikan Warga Pringsewu

Penistaan Agama, Habib Umar Polisikan Warga Pringsewu

lampung@rilis.id

Pringsewu
20 Agustus 2023 - 0:06 WIB
Breaking News | RILISID

...

Habib Umar saat melaporkan penistaan agama ke Polres Pringsewu, Sabtu (19/8/2023). Foto: ist

RILISID, Pringsewu — Beredar status WhatsApp (WA) berisikan kalimat penistaan agama di grup-grup WA. 

Isinya, menyatakan semua umat Nabi Muhammad adalah (maaf) alat kemaluan wanita.

Atas hal ini, Habib Umar Assegaf melapor ke Polres Pringsewu, Sabtu (19/8/2023) malam. 

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darussegaf Alfatimiyyah, Pringsewu itu didampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, Gunawan Pharrikesit dan beberapa warga. 

Habib Umar menjelaskan, penistaan diketahui dari beberapa warga yang memfoto status WA terlapor ke WA grup (WAG) Majelis Nurul Segaf.

Menurut Habib Umar, penghinaan ini tidak dapat ditoleransi dan wajib bagi polisi untuk menangkap terlapor, Tohar, warga Pringsewu.

"Sebab itu saya melapor ke pihak berwajib karena saya ditelepon warga yang marah dan bermaksud menggeruduk rumahnya," tegas  zuriah Rasulullah SAW ini.

Sementara itu, Gunawan menjelaskan laporan ini bukan atas perilaku Tohar yang melanggar Undang-Undang ITE.

"Namun atas penistaan agama yang menabrak Pasal 156 (a) KUHP tentang Penistaan Agama," tandasnya. 

Apalagi, terlapor juga menantang ustaz yang tidak terima dengan pernyataan tersebut untuk menemuinya. 

"Penghinaan jelas ditujukan untuk umat Islam," tegas pengacara yang aktif membela Islam ini. (*) 

Editor : gueade

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default