Dishub Solo Siapkan 10 Titik Kantong Parkir Resmi untuk Peserta Haul Habib Ali, Tindak Tegas Parkir Liar - Kilat Solo
Dishub Solo Siapkan 10 Titik Kantong Parkir Resmi untuk Peserta Haul Habib Ali, Tindak Tegas Parkir Liar - Kilat Solo

SOLO, KILATSOLO.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo telah menyiapkan 10 titik kantong parkir resmi untuk para peserta Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi, yang berlangsung di Kota Solo.
Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang disediakan, mengingat kapasitas parkir di sekitar lokasi acara sangat terbatas.
“Kami sudah menyiapkan kantong parkir resmi di beberapa lokasi strategis untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi haul. Kami juga menyediakan layanan shuttle bus, meskipun belum banyak peserta yang memanfaatkan layanan ini,” kata Taufiq, Rabu (23/10/2024).
Beberapa lokasi kantong parkir yang disediakan antara lain di Benteng Vastenburg, depan Mako Brimob Mojo, Terminal Tirtonadi, Pamedan Mangkunegaran, dan beberapa titik lain di kawasan Solo Baru. Dishub Solo memberlakukan tarif parkir sesuai tarif wisata, yakni Rp5 ribu untuk mobil per dua jam dan Rp20 ribu untuk bus per dua jam, dengan sistem tarif progresif.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Zaman, Gus Yasin Ajak Santri Harus Melek Teknologi
Dishub Solo juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Veteran, Jenderal Sudirman, dan Supit Urang. Beberapa kendaraan yang parkir di tempat terlarang telah diderek dan dibawa ke Polresta Surakarta.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solo, Dhoni Widianto, menegaskan kantong parkir yang disiapkan oleh Pemkot Solo sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami sudah menyiapkan lokasi parkir resmi, dan prinsipnya sesuai aturan. Jika di luar kantong parkir resmi, itu sudah di luar kewenangan Pemkot,” katanya.
Tangkapan pungli yang diunggah akun Instagram
Unggahan tersebut menampilkan video yang diduga diambil di Jalan Cilosari, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasarkliwon pada Rabu (23/10/2024). Dalam video tersebut, seorang sopir menanyakan tarif parkir kepada seorang pria yang diduga sebagai juru parkir (jukir) liar. Pria bertopi itu bersikeras meminta tarif Rp100 ribu untuk parkir hingga waktu dzuhur, meskipun sopir sempat menawar Rp50 ribu. Peristiwa ini viral dan mendapat beragam komentar dari netizen.

