Komnas Haji Dorong Syarat dan Aturan Haji Furoda Dirumuskan dalam Revisi UU Haji - Kompas - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Komnas Haji Dorong Syarat dan Aturan Haji Furoda Dirumuskan dalam Revisi UU Haji - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

Komnas Haji Dorong Syarat dan Aturan Haji Furoda Dirumuskan dalam Revisi UU Haji

668663c459fa4

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Haji mengatakan, kegagalan terbitnya visa haji furoda tahun 2025 harus dijadikan momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Apalagi, Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyebut, revisi UU PIHU akan dibahas pemerintah dan DPR setelah musim haji tahun 2025 berakhir.

“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Antaranews.

Baca juga: Visa Haji Furoda Belum Terbit, Komnas Haji: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Penampakan Pesawat Terakhir Yaman Usai Dirudal Israel, Gagal Angkut Jemaah Haji

Ditambah lagi, Mustolih mengatakan, informasi dan transparasi informasi terkait risiko dalam haji furoda masih minim dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Namun, dia meminta publik tidak menyalahkan pemerintah karena visa haji furoda tidak terbit pada musim haji tahun ini.
Sebab, menurut Mustolih, visa haji furoda tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.

Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan UU PIHU, pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.

Baca juga: Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini

Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

Lebih lanjut, Komnas Haji menyarankan agar jemaah yang tidak mendapat visa haji furoda menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dengan yang memiliki otoritas.

Mustolih mengatakan, masih ada peluang untuk mendapat pengembalian dana, penjadwalan ulang, atau pengalihan ke kuota haji khusus.

Pasalnya, menurut dia, sejumlah travel resmi telah menyatakan siap mengembalikan biaya jemaah calon haji secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab dan menjaga reputasi meskipun harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan tersebut.

Baca juga: Visa Haji Furoda Sulit Terbit Tahun Ini, Menag: Di Luar Kewenangan Kami

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan visa haji furoda berada di luar kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami," kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Mei 2025.

Namun, Menag mengatakan bahwa pihaknya akan tetap membantu berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi terkait hal itu.

Nasaruddin mengungkapkan, otoritas Arab Saudi sebenarnya telah mengeluarkan visa untuk sebagian jemaah furoda. Namun, ternyata masih banyak jemaah yang masih menunggu keberangkatan karena visanya belum terbit.

"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (pemerintah Arab Saudi)," ujarnya.

Nasaruddin menyampaikan, untuk membantu jemaah haji furoda, Kemenag melobi Arab Saudi siang-malam agar proses penerbitan visa furoda dipermudah.

Baca juga: Visa Haji Furoda Belum Terbit, Komnas Haji: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Serang Pesawat yang Akan Bawa Jemaah Haji Yaman, Israel Tuduh Digunakan Houthi

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages