Menentukan Arah Kiblat, ‘Ainul Ka’bah atau Jihatul Ka’bah?, - Tebuireng

Berbagi Informasi
By -
0

 

Menentukan Arah Kiblat, ‘Ainul Ka’bah atau Jihatul Ka’bah?

Tebuireng Online [Sutan]



Dalam kelas daring “Cek Kiblat di Rumah: Sudah Tepatkah Arah Sholat Kita?” yang diselenggarakan NU Online Institute, M. Ihtirozun Ni’am (dosen Ilmu Falak UIN Walisongo sekaligus Koordinator Observatorium kampus tersebut) mengupas salah satu isu penting dalam fikih shalat: apakah arah kiblat harus tepat mengarah ke ‘ainul ka’bah atau cukup jihah al-ka’bah.

Ni’am menjelaskan, istilah ‘ainul ka’bah merujuk pada titik fisik bangunan Ka’bah di Masjidil Haram. “Bagi orang yang berada di dalam atau sekitar Masjidil Haram, kewajiban menghadap ‘ain atau titik Ka’bah itu mutlak,” ujarnya. Pandangan ini didasarkan pada hadis riwayat al-Bukhari dari Ibn Abbas, ketika Nabi ﷺ berdiri di depan Ka’bah lalu bersabda, “Inilah kiblat.”

Sementara jihah al-ka’bah berarti menghadap ke arah atau jurusan Ka’bah. Konsep ini berlaku bagi umat Islam yang berada jauh dari Makkah, di mana presisi titik Ka’bah sulit diperoleh secara kasat mata. Ni’am mengutip ayat Al-Qur’an, “….Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu…. (QS. al-Baqarah [2]: 144), serta hadis Nabi ﷺ kepada penduduk Madinah, “Antara timur dan barat adalah kiblat.”

“Jadi, bagi yang jauh dari Makkah, menghadap ke jurusan Ka’bah sudah cukup. Itulah yang dilakukan para sahabat di Masjid Quba. Saat mendengar kabar perubahan kiblat dari Baitul Muqaddas menuju Ka’bah, mereka langsung berputar menghadap Ka’bah di tengah shalat tanpa menghitung sudut akurat,” kata Ni’am.

Meski demikian, perkembangan ilmu falak memungkinkan umat Islam mencapai presisi yang mendekati ‘ainul ka’bah di mana pun berada. Ni’am yang banyak melakukan riset di bidang ini (termasuk tentang inovasi alat al-Murobba’, hingga akurasi perhitungan azimut matahari) menekankan bahwa presisi adalah bagian dari ihtiyath (kehati-hatian) dalam ibadah.

Majalah Tebuireng

Iklan Tebuireng Online

“Kita memang dibolehkan cukup jihah kalau jauh, tapi kalau bisa lebih tepat, kenapa tidak? Apalagi sekarang teknologi sudah memudahkan,” tambahnya.

Acara ini diikuti peserta dari berbagai daerah via Zoom. Dengan mengangkat perbedaan ‘ainul ka’bah dan jihah al-ka’bah, kelas ini memberi pencerahan bahwa masalah arah kiblat bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga kajian fikih yang punya fleksibilitas hukum, sekaligus peluang untuk disempurnakan melalui sains.

Penulis: Hari Prasetia (Alumni S2 PAI UNHASY dan Peserta Kelas Daring NU Online Institute)

Editor: Sutan

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default