Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Bayar Rp 54 Juta, Cek Estimasi Keberangkatan Haji! - Kontan

Central Informasi
By -
0

  

Sah Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Bayar Rp 54 Juta, Cek Estimasi Keberangkatan Haji!

Kamis, 30 Oktober 2025 |  04:45 WIB


Reporter: Adi Wikanto, Lailatul Anisah | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Resmi, jemaah haji tahun 2026 mengeluarkan biaya haji lebih murah dibandingkan tahun 2025. Apakah Anda akan berangkat haji tahun 2026? Simak cara cek estimasi keberangkatan haji secara online.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut, tiap jemaah haji hanya membayar sebesar Rp 54,1 juta. 

Indonesia Mulai Babak Baru Energi Bersih: Hidrogen Hijau di Ulubelu
Indonesia Mulai Babak Baru Energi Bersih: Hidrogen Hijau di Ulubelu

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025). 

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan BPIH terdiri dari biaya pelunasan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji. 

"Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta) ditanggung jemaah. Sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan dalam rapat. 

Biaya haji 2026 turun jika dibandingkan tahun 2025.  Pada tahun ini, BPIH haji ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang ditanggung jamaah ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta atau 62% dari total BPIH tahun 2025. 

Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk tahun 2026. 

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Cara cek keberangkatan haji 2026 online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2026, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online: 

      Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji di website Haji.go.id:

      1. Buka link website Haji.go.id

      2. Pilih kanal "Estimasi"

      3. Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan captcha, tekan enter

      4. Website Haji.go.id akan menampilkan jadwal keberangkatan haji Anda.

      Selanjutnya: Ada 8 Juta Investor di Bursa Saham Indonesia, Cek Cara Berinvestasi Saham di BEI

      Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

      Tag

      Posting Komentar

      0 Komentar

      Posting Komentar (0)
      6/related/default