0
News
    Home Featured Spesial

    Jalan Panjang Lazawa Darul Hikam Gaungkan Masjid Ramah Lansia dan Difabel - NU Online

    5 min read

     

    Jalan Panjang Lazawa Darul Hikam Gaungkan Masjid Ramah Lansia dan Difabel

    Kamis, 6 November 2025 | 19:00 WIB


    Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof Dr KH M Noor Harisudin CLA CWC. (Foto: NOJ/ Istimewa)

    Yulia Novita Hanum

    Jember, NU Online Jatim

    Lembaga Zakat dan Wakaf (Lazawa) Darul Hikam terus menunjukkan komitmen agar semua masjid ramah lansia dan difabel. Sejumlah upaya pun dilakukan, termasuk di antaranya menyalurkan wakaf kursi shalat di berbagai daerah di Indonesia. 

    Native Banner 1

    Diketahui, Lazawa Darul Hikam berkantor di Perumuhan Pesona Milenia C.7 No.6 Mangli, Jember, Jawa Timur. Sejak 2024, lembaga ini meluncurkan Program Wakaf Kursi Shalat bekerja sama dengan Bank Indonesia dengan platform Digital Satu Wakaf.

    Baca Juga

    Tembus Luar Negeri, Lazawa Darul Hikam Wakaf Kursi Shalat di Masjidil Haram

    Direktur Lazawa Darul Hikam, Prof Dr KH M Noor Harisudin CLA CWC, mengungkapkan program ini merupakan wujud kepedulian terhadap jamaah lansia dan difabel agar tetap bisa beribadah dengan nyaman di masjid. Program ini menjadi contoh bagaimana wakaf dapat diwujudkan dalam aksi sosial yang nyata dan berkelanjutan. 

    Native Banner 2

    “Kami ingin Lazawa tak hanya mengelola dana umat, tetapi juga menggerakkan perubahan menuju masjid yang ramah lansia dan difabel,” ujarnya dalam sebuah wawancara yang diterima NU Online Jatim, Kamis (06/11/2025). 

    Prof Haris menuturkan, ide ini berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi masjid yang belum ramah bagi jamaah lansia dan difabel. Menurutnya, cukup banyak masjid indah dan besar, tapi belum menyiapkan sarana yang memadai bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Sehingga Lazawa Darul Hikam berinisiatif membuat program wakaf kursi agar mereka tetap bisa beribadah dengan nyaman. 

    “Program ini merupakan upaya membumikan nilai-nilai Islam yang inklusif. Ibadah harus bisa diakses oleh semua, termasuk lansia dan difabel. Jangan sampai ada jamaah yang enggan datang ke masjid karena keterbatasan fasilitas,” ucapnya. 

    Baca Juga

    Lazawa Darul Hikam Bagikan Kursi Shalat Wujudkan Masjid Ramah Lansia-Difabel

    Ia menjelaskan, program Wakaf Kursi Shalat menjadi fokus utama Lazawa Darul Hikam karena beberapa hal. Pertama, isu masjid ramah lansia dan difabel belum banyak diperhatikan. Kedua, negara belum hadir di bidang ini. Bahkan, negara masih mengurusi program lain seperti MBG, penyediaan lapangan kerja, pencegahan korupsi, dan sebagainya. “Oleh karenanya Lazawa Darul Hikam merasa terpanggil untuk menjadi pelopor,” tegasnya. 

    Ketiga, trend global untuk lebih memanusiakan manusia, khususnya yang berkebutuhan khusus. “Kami merasa umat Islam belum mention pada tren global ini. Karena itu, Lazawa Darul Hikam ingin melakukan percepatan mainstream masjid ramah lansia dan difabel,” jelasnya. 

    Prof Haris menuturkan, hingga kini sejumlah masjid di Jawa Timur telah menerima manfaat program wakaf kursi shalat. Setiap masjid berhak menerima 10 unit kursi shalat. Tak hanya itu, pihaknya juga mengedukasi takmir tentang pentingnya masjid ramah lansia dan difabel.

    “Setelah itu, kami membangun jaringan masjid inklusif agar program ini berkelanjutan. Masjid-masjid ini akan terus berkoordinasi untuk mempercepat fasilitas masjid yang ramah lansia dan difabel. Mereka akan menguatkan satu dengan lainnya,” ungkapnya. 

    Ke depan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur dan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Tujuannya untuk memperkuat dan mempercepat gerakan program wakaf kursi shalat. 

    “Rencananya juga kami akan menyelenggarakan Award untuk Masjid Ramah Lansia dan Difabel. Kami akan berkolaborasi dengan Unesa Surabaya, Badan Wakaf Indonesia Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur dan Pemprov. Doanya semoga ikhtiar ini sukses dan berhasi,” harapnya. 

    Ia menuturkan, respons masyarakat sangat positif. Banyak masjid yang merasa terbantu, jamaah lansia kini bisa beribadah dengan lebih nyaman. Namun, tantangan utama terletak pada kesadaran masyarakat dan pendanaan. Masih banyak yang belum memahami pentingnya aksesibilitas di masjid. Ada yang beranggapan kursi bisa mengurangi kekhusyukan, padahal justru membantu jamaah yang tidak mampu berdiri. 

    “Selain itu, proses pengadaan dan distribusi kursi juga memerlukan biaya dan koordinasi yang besar,” kata Wakil Sekretaris PWNU Jatim ini. 

    Ia pun berharap gerakan ini menjadi Gerakan Nasional Masjid Ramah Lansia dan Difabel. Prof Haris menargetkan di tahun 2030 impian itu sudah terwujud. Sebab itu, ia mengajak kesadaran semua pihak akan pentingnya masjid yang ramah bagi lansia dan difabel. 

    “Semuanya harus bergerak menuju ke sana. Tidak harus besar, yang penting bermanfaat. Wakaf kursi ini sederhana, tapi dampaknya besar karena memberi kenyamanan ibadah bagi banyak orang khususnya orang lansia dan difabel,” pungkasnya. 

    Komentar
    Additional JS