Jelang Haul Guru Sekumpul, Posko dan Warung Gratis Wajib Patuhi Aturan - Radar Banjarmasin
MARTAPURA - Menjelang Haul Guru Sekumpul ke-21 yang diprediksi digelar pada akhir Desember 2025, Tim Induk Sekumpul menetapkan syarat dan tata tertib bagi masyarakat yang ingin membuka Posko Singgah dan Warung Gratis.
Aturan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan pada 19 Oktober 2025 lalu, melalui media sosial dan website resmi Tim Induk Sekumpul. Dalam edaran tersebut dijelaskan, semua lapisan masyarakat diperbolehkan mendirikan posko singgah dan warung gratis, asalkan mematuhi 18 poin aturan yang telah ditetapkan.
Tujuannya jelas, yakni untuk menjaga ketertiban, mencegah kemacetan dan memastikan kenyamanan jutaan jemaah yang akan datang ke Martapura. Dari 18 poin yang tercantum, beberapa di antaranya mengatur soal koordinasi wajib dengan Tim Induk Sekumpul dan aparat setempat.
Ketersediaan fasilitas yang memadai dalam menyambut jemaah yang datang juga jadi syarat yang harus dipenuhi. Seperti area parkir dan tempat istirahat, serta penempatan posko di lokasi yang tidak mengganggu arus utama jemaah.
Tim juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan kelayakan makanan. Selain itu, setiap pemberi bantuan makanan diwajibkan memeriksa kondisi pangan agar layak dikonsumsi dan bebas dari unsur promosi, politik, atau kepentingan tertentu.
Jika ditemukan pelanggaran, posko tersebut akan diarahkan untuk menghentikan kegiatan dan melapor ke posko induk. Selain itu, panitia juga mengimbau agar setiap posko menyiapkan kontak penghubung untuk komunikasi dan penanganan darurat.
Barang jemaah yang tertinggal wajib diserahkan ke Posko Induk Sekumpul maksimal dua hari setelah ditemukan. Dua poin yang juga cukup tegas adalah larangan membagikan makanan di bahu jalan karena bisa memicu kemacetan, serta larangan memasang umbul-umbul atau spanduk promosi di sekitar jalur utama haul.
Haul Guru Sekumpul setiap tahunnya menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar di Kalimantan Selatan. Jutaan jemaah dari berbagai daerah diperkirakan akan kembali memadati Martapura pada akhir Desember nanti.
Karena itulah, penataan posko dan warung gratis menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah. “Apabila ada posko atau warung gratis yang tidak menaati aturan, Tim Induk Sekumpul tidak akan memberikan izin lagi pada kegiatan berikutnya,” tulis peringatan keras di bagian akhir pengumuman.
Editor: Oscar Fraby