Pertama Sejak 1967, Jemaah Palestina Dilarang Tarawih dan Iktikaf Ramadan di Masjid Al-Aqsa - Inilah
Pertama Sejak 1967, Jemaah Palestina Dilarang Tarawih dan Iktikaf Ramadan di Masjid Al-Aqsa
![Ketika perang Israel-AS melawan Iran dimulai pada Sabtu pagi, 28 Februari, pasukan keamanan Israel menutup seluruh Masjid Al-Aqsa, mencegah siapa pun masuk, termasuk staf dan penjaga masjid. [Foto: Getty images]](https://mozaik.inilah.com/_next/image?url=https%3A%2F%2Fc.inilah.com%2Freborn%2F2026%2F02%2F2261660076_4a6693afb9.jpeg&w=3840&q=75)
Ketika perang Israel-AS melawan Iran dimulai pada Sabtu pagi, 28 Februari, pasukan keamanan Israel menutup seluruh Masjid Al-Aqsa, mencegah siapa pun masuk, termasuk staf dan penjaga masjid. [Foto: Getty images]
Pasukan pendudukan Israel dilaporkan masih menutup akses kompleks Masjid Al-Aqsa selama 11 hari berturut-turut, memblokade masuknya jemaah Muslim Palestina yang hendak melaksanakan ibadah di situs suci tersebut.
Otoritas Zionis berdalih bahwa langkah pemblokiran paksa ini dilakukan murni karena alasan keamanan menyusul eskalasi konflik militer terbuka yang sedang berlangsung dengan Iran.
Tindakan penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut hingga memasuki fase krusial sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan ini dinilai telah menciptakan preseden yang sangat berbahaya.
Situasi ini mencetak sejarah kelam baru, di mana untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki wilayah Yerusalem pada tahun 1967, umat Islam dilarang secara total untuk mendirikan salat Tarawih dan melaksanakan ibadah iktikaf di dalam area Masjid Al-Aqsa.
Merespons krisis kebebasan beribadah ini, Pemerintah Provinsi Yerusalem langsung mengeluarkan peringatan keras.
Pihaknya menyoroti adanya eskalasi hasutan berbahaya yang secara sistematis dipimpin oleh organisasi-organisasi ekstremis sayap kanan Israel, seperti kelompok aktivis Temple Mount (Bukit Bait Suci), terhadap keberadaan Masjid Al-Aqsa di tengah masa penutupan paksa yang sedang berlangsung.
Otoritas Palestina mencurigai bahwa momen perang dengan Iran hanyalah dimanfaatkan sebagai kedok oleh pemerintah Tel Aviv. Pihak Pemerintah Provinsi Yerusalem secara tegas menolak narasi keamanan sementara yang digaungkan oleh militer Israel sebagai alasan utama penutupan.
"Apa yang terjadi tidak dapat dianggap sebagai tindakan keamanan sementara, seperti yang diklaim otoritas penjajah, tetapi lebih merupakan agenda politik dan ideologis yang bertujuan untuk mengubah status quo keagamaan, sejarah, dan hukum yang ada di kompleks Masjid Al-Aqsa," tegas pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Yerusalem.
Penutupan ini menambah deretan panjang penderitaan warga Palestina yang kini harus menghadapi tekanan ganda: ancaman kekerasan dari militer dan pemukim ekstremis Israel di Tepi Barat dan Yerusalem, serta dampak geopolitik dari memanasnya perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang terus mengorbankan hak-hak dasar warga sipil.