0
News
    Update Haji
    Home Berita Featured Haji Spesial Tekno

    Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, dari Rice Cooker Sampai Power Bank - Republika

    7 min read

     

    Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji, dari Rice Cooker Sampai Power Bank

    Calon jamaah haji diimbau tidak membawa barang berlebihan.

    Rep: Muhyiddin


    Republika/Wihdan Hidayat Antrean jamaah calon haji (Calhaj) Kloter 1 Embarkasi sebelum pemeriksaan barang bawaan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2023). Sebanyak 360 orang terdiri dari 355 jamaah calhaj dan lima petugas Kloter 1 asal Grobogan berangkat menuju Madinah menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada 00.30 WIB dari Bandara Adi Sumarmo.

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Moh Hasan Affandi, mengimbau calon jamaah haji Indonesia agar bijak dalam membawa barang bawaan ke Tanah Suci. Ia menegaskan, jamaah sebaiknya hanya membawa perlengkapan seperlunya guna mendukung kelancaran ibadah.

    "Kami mengimbau agar jamaah membawa barang yang tidak berlebihan untuk perlengkapan pribadi seperti pakaian, perlengkapan harian, dan obat-obatan pribadi," ujar Hasan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/4/2026).

    Dalam penyelenggaraan haji sebelumnya, masih ditemukan jamaah yang membawa barang-barang tidak lazim seperti rice cooker hingga kompor. Padahal, selain tidak diperlukan, barang tersebut juga berpotensi melanggar aturan keselamatan penerbangan dan ketentuan di Arab Saudi.

    Hasan menegaskan, ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa oleh jamaah. Di antaranya benda berbahaya seperti senjata tajam, termasuk pisau, gunting, dan cutter. Selain itu, barang yang mudah terbakar atau meledak seperti aerosol, gas, serta korek api juga tidak diperkenankan.

    "Jamaah dilarang membawa barang yang dikategorikan berbahaya, seperti senjata tajam seperti pisau, gunting, cutter, benda mudah terbakar atau meledak seperti aerosol, gas, korek api, serta air zamzam dalam kemasan," katanya.

    Ia menambahkan, jamaah juga perlu memperhatikan aturan terkait perangkat elektronik dan keuangan. Power bank dengan kapasitas di atas 20.000 mAh tidak diperbolehkan dibawa.

    "Selain itu, power bank dengan kapasitas di atas 20 ribu mAh dan uang tunai lebih dari Rp 100 juta tanpa pelaporan juga tidak diperbolehkan," jelasnya.

    00:00

    00:00

    01:22

    Berita Terkait

    Dokter Sarankan Jamaah Haji Gunakan Tabir Surya SPF 50 Hingga 80

    Ihram - 39 menit yang lalu

    Berburu Keberkahan di Usia Senja, Penantian Belasan Tahun Guru Agama Berhaji Terbayar Tuntas

    Ihram - 43 menit yang lalu

    Berkat Fast Track, Kloter dari Jakarta Tiba Lebih Dulu di Hotel Madinah

    Ihram - 1 jam yang lalu

    13 Calon Jamaah Gagal Berangkat, Menhaj Tegaskan Haji Wajib Pakai Visa Resmi

    Ihram - 1 jam yang lalu

    Arab Saudi Tingkatkan Layanan Haji, Pengawasan Tenaga Kerja Musiman Diperketat

    Ihram - 1 jam yang lalu

    Komentar
    Additional JS