0
News
    Home Bea Cukai Berita Featured Haji Spesial

    Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta ke Atas Wajib Lapor Bea Cukai - SindoNews

    4 min read

     

    Jemaah Haji Bawa Uang Rp100 Juta ke Atas Wajib Lapor Bea Cukai


    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Kamis, 16 April 2026 - 17:05 WIB



    Jemaah haji Indonesia yang membawa uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih wajib melaporkan kepada Bea Cukai. FOTO/dok.SindoNews

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan, jemaah haji Indonesia yang membawa uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih wajib melaporkan kepada Bea Cukai.

    Kepala Seksi III Direktorat Teknis Kepabeanan, Cindhe Marjuang Praja, menjelaskan ketentuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan arus uang lintas negara yang dikoordinasikan dengan otoritas terkait.

    "Untuk pembawaan uang tunai yang masuk ke Indonesia, jika nilainya Rp100 juta atau lebih, wajib dilaporkan kepada Bea Cukai," ujar Cindhe dalam media briefing virtual terkait Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan Bagi Jemaah Haji, Kamis (16/4/2026).

    Baca Juga: Menhaj: Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji 22 April, Puncak Haji 25-26 Mei

    Ia menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada otoritas yang berwenang, termasuk Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna mendukung pengawasan stabilitas sistem keuangan. "Laporan yang disampaikan melalui Bea Cukai akan disampaikan kepada Bank Indonesia maupun PPATK," kata Cindhe.

    Baca Juga: Petugas Haji Mulai Berangkat ke Arab Saudi 13 April 2026

    Sementara itu, bagi jemaah yang membawa uang tunai di bawah batas tersebut tidak diwajibkan untuk melakukan pelaporan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan internasional, termasuk jemaah haji, sebagai upaya menjaga transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan arus uang lintas negara. "Kalau di bawah itu silahkan tidak perlu dilaporkan kepada Bea Cukai," tutupnya.

    (nng)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    10 Pengusaha Sukses...

    10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas

    Komentar
    Additional JS