Otoritas Saudi Tangkap Fasilitator Orang Masuk Makkah tanpa Izin - Republika
Otoritas Saudi Tangkap Fasilitator Orang Masuk Makkah tanpa Izin
Denda senilai 100 ribu riyal Saudi menanti para pelaku.
REUTERS/Ahmed Yosri Polisi Saudi berjaga di pintu masuk utama Masjidil Haram, menjelang ibadah haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Otoritas Keamanan Haji Arab Saudi, Rabu (22/4/2026), menangkap seorang warga negara Saudi dan seorang penduduk asal Mesir karena memfasilitasi orang asing tanpa izin Haji.
Warga negara Saudi itu ditangkap karena memfasilitasi tiga penduduk yang tidak memiliki izin Haji ke Makkah. Seorang penduduk asal Mesir juga ditangkap karena mengangkut seorang pemegang visa kunjungan yang melanggar peraturan Haji serta berupaya memfasilitasi masuknya ke Makkah.
Sponsored
Keenam orang yang ditangkap tersebut telah dirujuk ke otoritas berwenang untuk dikenai sanksi sesuai ketentuan. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bahwa denda maksimum hingga 100 ribu riyal akan dikenakan kepada siapa pun yang mengangkut pemegang segala jenis visa kunjungan ke Makkah dan tempat-tempat suci selama periode 1 Dzulqa’dah (19 April) hingga 14 Dzulhijjah (31 Mei).
Denda maksimum sebesar 20 ribu riyal akan dikenakan kepada individu yang tertangkap melaksanakan atau mencoba melaksanakan ibadah Haji tanpa izin. Sanksi yang sama juga akan dikenakan kepada pemegang berbagai jenis visa kunjungan yang memasuki, mencoba memasuki, atau tinggal di Kota Makkah dan tempat-tempat suci selama periode 19 April hingga 31 Mei.
Halaman 2 / 2
Enam kategori khusus
Sementara, Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi mempermudah proses bagi enam kategori orang yang memenuhi syarat, selain ekspatriat, untuk mengajukan izin masuk ke Makkah selama musim Haji. Yakni, melalui melalui platform Absher Individuals.
Kategori tersebut meliputi pemegang Residen Premium (visa khusus yang memungkinkan WNA untuk tinggal, bekerja, dan memiliki properti di Saudi), investor, warga negara dari negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), ibu non-Saudi dari warga negara Saudi, anggota keluarga non-Saudi, serta pekerja rumah tangga.
Layanan ini memungkinkan kategori-kategori tersebut memperoleh izin masuk dengan menyelesaikan beberapa langkah sederhana di Absher.
Diketahui, mulai 19 April 2026 Arab Saudi melarang penduduk memasuki Makkah dan tempat-tempat suci tanpa izin. Saudi menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan pengaturan dan prosedur yang mengatur musim Haji 2026.
Mereka menekankan bahwa akses ke Makkah dan tempat-tempat suci hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki izin yang dikeluarkan oleh otoritas terkait untuk bekerja di Makkah, atau izin tinggal yang diterbitkan di Makkah, atau izin Haji.
Direktorat Keamanan Publik sebelumnya menjelaskan bahwa izin masuk ke Makkah bagi pekerja ekspatriat selama musim Haji diterbitkan secara elektronik melalui platform Absher Individuals dan portal Muqeem, yang terintegrasi dengan platform digital terpadu untuk penerbitan izin Haji (platform Tasreeh).
Direktorat Jenderal Paspor mengumumkan dimulainya penerimaan permohonan izin masuk ke Makkah secara elektronik bagi pekerja ekspatriat selama musim Haji, tanpa perlu mengunjungi kantor paspor secara langsung.
Sumber:
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:01
01:23
Berita Terkait
Enam Kategori Diizinkan Masuk Makkah dengan Izin Absher
Ihram - 28 menit yang lalu
Jamaah Butuh Istirahat, Kemenhaj MInta Seremonial Pelepasan Jamaah Haji Dikurangi
Ihram - 1 jam yang lalu
Saudi Siapkan Denda Ratusan Juta bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Makkah dengan Visa Kunjungan
Ihram - 2 jam yang lalu
KIsah Haru Robiatul, Doa Mendampingi Ibu ke Tanah Suci Akhirnya Terkabul
Ihram - 3 jam yang lalu
Saudi Luncurkan Layanan Digital Pemantau Kepadatan Jamaah di Area Tawaf dan Sai
Ihram - 4 jam yang lalu