Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu - Kompas
Kemenhaj Temukan Jemaah Haji di Jeddah Belum Patuhi Aturan Ihram, Gunakan Pakaian Dalam dan Bersepatu
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah masih menemukan sejumlah jemaah haji Indonesia gelombang kedua yang belum mengenakan pakaian ihram sesuai ketentuan saat tiba di Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAAIA), Jeddah.
Temuan tersebut terjadi pada jemaah yang berangkat dalam gelombang kedua menuju Arab Saudi.
Padahal, jemaah gelombang kedua diwajibkan sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi karena setibanya di Jeddah akan langsung menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Baca juga: Jangan Panik Jika Tiba-tiba Haid setelah Niat Ihram dari Miqat, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Haji
Karena itu, Kemenhaj kembali mengingatkan pentingnya pemahaman tata cara ihram sesuai syariat.
Gen Z Tinggalkan Tawuran dan Pilih Urban Farming di Jakarta Utara
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan masih ada jemaah yang mengenakan pakaian dalam dan sepatu ketika sudah memakai kain ihram.
"Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram dan sandal sejak dari embarkasi. Pembimbing ibadah kloter juga kami minta aktif membimbing jemaah dalam pelaksanaan niat ihram sebelum tiba di Jeddah,” ujar Maria Assegaff dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Apa Itu Mandi Ihram? Ini Hukum, Niat, dan Tata Caranya Sebelum Haji dan Umrah
Kemenhaj Perkuat Edukasi Ketentuan Ihram
Menurut Maria, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus memberikan edukasi kepada jemaah terkait aturan ihram selama perjalanan ibadah haji.
Edukasi tersebut mencakup penggunaan sandal bagi jemaah pria serta larangan penggunaan masker bagi jemaah wanita ketika sedang berihram.
Ia mengatakan penguatan layanan bimbingan ibadah terus dilakukan agar seluruh jemaah dapat menjalankan rangkaian ibadah sesuai tuntunan syariat, terutama menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca juga: Godaan Haji Tanpa Antre, Ketika Calon Jemaah Pakai Jalan Ilegal lalu Gagal ke Mekkah
Jemaah Gelombang Kedua Wajib Ihram Sejak di Embarkasi
Sebelumnya, imbauan agar jemaah haji Indonesia gelombang kedua agar langsung mengenakan pakaian ihram sejak dari asrama haji embarkasi sudah disosialisasikan oleh Kemenhaj.
Hal ini karena setibanya di Bandara Jeddah, jemaah akan langsung diberangkatkan menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib tanpa transit terlebih dahulu di Madinah.
Imbauan tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji RI, @kemenhaj.ri.
Baca juga: Warning Menkes dan Upaya Hapus Budaya Kerja yang "Membunuh" Dokter Muda
"Jemaah haji gelombang II diimbau sudah mengenakan kain ihram dan berniat ihram dengan miqat saat di pesawat/Bandara Jeddah karena setibanya di Jeddah akan langsung menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib," demikian imbauan @kemenhaj.ri.

Lihat Foto
Ketua Kloter Diminta Pastikan Jemaah Sudah Ihram
Kementerian Haji juga meminta ketua kelompok terbang (kloter) aktif mengoordinasikan dan memastikan seluruh jemaah telah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mempermudah perjalanan jemaah menuju Makkah sekaligus memastikan pelaksanaan umrah wajib berjalan lancar sesuai ketentuan.
Baca juga: Cerita Maryam, Warga Bangkalan yang Lolos dari Hukuman Mati di Saudi
"Mengingat jemaah haji gelombang II akan langsung menuju Makkah untuk melaksanakan Umrah Wajib, Ketua Kloter wajib mengoordinasikan dan memastikan seluruh jemaah dari Asrama Haji Embarkasi telah mengenakan kain ihram dan berniat ihram dengan miqat saat di pesawat/Bandara Jeddah," tulis keterangan tersebut.
Kemenhaj berharap seluruh jemaah haji Indonesia semakin memahami aturan ihram agar ibadah dapat berjalan tertib dan sesuai syariat. Pendamping kloter juga diminta terus aktif memberikan bimbingan sejak keberangkatan hingga jemaah tiba di Tanah Suci.
Larangan saat Ihram bagi Jemaah Haji
Memasuki fase puncak ibadah haji, jemaah haji Indonesia diingatkan untuk memahami berbagai larangan saat ihram agar ibadah tetap sah dan sesuai tuntunan syariat.
Baca juga: Cerita Sunhaji Penjual Es Teh Dapat Bantuan Uang hingga Umrah Usai Dihina Miftah
Selain larangan, ada pula sejumlah hal yang tetap diperbolehkan selama berihram.
Ketentuan ihram berlaku bagi laki-laki maupun perempuan sejak niat ihram dilakukan hingga tahallul.
Dilansir dari laman Kemenag Papua Barat, ketentuan ini tercantum dalam Buku Tuntunan Manasik Haji terbitan Kementerian Agama.
Baca juga: Jawa Barat Paling Tinggi, Kemenhaj Bentuk Satgas dan Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural
Berikut sejumlah larangan saat ihram yang wajib diperhatikan jemaah haji:
- Jemaah laki-laki dilarang memakai pakaian bertangkup atau pakaian yang ujung kainnya disatukan permanen seperti baju dan celana.
- Jemaah laki-laki juga tidak diperbolehkan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit.
- Laki-laki dilarang menutup kepala dengan penutup yang melekat seperti peci, topi, atau sorban.
- Jemaah perempuan dilarang menutup kedua telapak tangan menggunakan sarung tangan.
- Perempuan juga tidak diperbolehkan menutup wajah menggunakan cadar saat ihram.
- Selama ihram, laki-laki dan perempuan dilarang memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah digunakan sebelum niat ihram.
- Jemaah tidak boleh memotong kuku maupun mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.
- Dilarang memburu, menganiaya, atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
- Jemaah juga tidak diperbolehkan memakan hasil buruan darat.
- Memotong pepohonan dan mencabut rumput di Tanah Haram juga termasuk larangan ihram.
- Dalam keadaan ihram, jemaah dilarang menikah, menikahkan, maupun meminang perempuan.
- Jemaah tidak boleh melakukan hubungan suami istri maupun pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, atau merayu yang menimbulkan syahwat.
- Larangan lainnya adalah mencaci, bertengkar, berkata kotor, serta melakukan maksiat dan kejahatan.
- Jemaah juga dilarang memakai pakaian yang dicelup bahan beraroma wangi.

Lihat Foto
Meski demikian, ada sejumlah aktivitas yang tetap diperbolehkan selama ihram, di antaranya:
Baca juga: Hamil 7 Minggu, Jemaah Haji Asal Lamongan Batal Berangkat ke Tanah Suci
- Membunuh binatang buas atau hewan yang membahayakan seperti ular, kalajengking, dan anjing buas.
- Mandi, menyikat gigi, berbekam, serta memakai minyak angin atau balsem untuk pengobatan.
- Memakai kacamata, jam tangan, cincin, dan ikat pinggang.
- Berteduh di bawah payung, pohon, kendaraan, atau tenda.
- Perempuan diperbolehkan membuka tangan dan kaki saat berwudu di tempat khusus perempuan.
- Mencuci dan mengganti kain ihram.
- Menggaruk kepala dan badan.
- Menyembelih hewan ternak jinak serta hewan buruan laut.
- Perempuan tetap diperbolehkan memakai perhiasan.
Sebelum memasuki ihram, jemaah juga dianjurkan melaksanakan sejumlah sunnah ihram. Di antaranya mandi, memakai wewangian di tubuh sebelum niat ihram, memotong kuku, merapikan rambut, memakai kain ihram berwarna putih, serta melaksanakan salat sunnah ihram dua rakaat.
Memahami larangan dan ketentuan ihram menjadi bagian penting dalam menjaga kesempurnaan ibadah haji.
Karena itu, jemaah diimbau terus mengikuti bimbingan manasik dan arahan petugas agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan benar dan khusyuk.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj: Masih Ada Jemaah yang Pakai Pakaian Dalam dan Sepatu saat Kenakan Ihram” dan “Imbauan Jemaah Haji Gelombang 2: Pakai Ihram Sejak di Embarkasi dan Dilarang Bawa Tas Tambahan”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang