0
News
    Home Berita DPR Featured Haji Kasus KBIH Keuangan Pungli Spesial

    Pemerintah dan DPR 'Setengah Mati' Turunkan Biaya Haji, Oknum KBIH Malah Tarik Pungli ke Jemaah - Viva

    5 min read

     

    Pemerintah dan DPR 'Setengah Mati' Turunkan Biaya Haji, Oknum KBIH Malah Tarik Pungli ke Jemaah

    Kloter pertama jemaah haji Indonesia tiba perdana di Kota Mekkah, Arab Saudi

    Kamis, 21 Mei 2026 - 06:00 WIB

    VIVA –  Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam setelah mendapat adanya oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang membebani jemaah dengan pungutan liar (pungli). Padahal, pemerintah dan DPR RI bekerja keras menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara signifikan.

    Baca Juga

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mengaku kecewa atas temuan tersebut saat meninjau kawasan Al Hidayah, Mekkah, pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia menerima laporan bahwa ada oknum KBIH yang menarik pungutan dana kepada jemaah untuk fasilitas penyediaan kursi roda menuju Masjidil Haram.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    "Patut disesalkan, kami mendapat laporan ada KBIH yang menarik pungutan terkait penyediaan kursi roda ke Masjidil Haram. Hal itu sangat tidak patut dilakukan, karena Pemerintah melalui Kementerian Haji sudah berusaha sedemikian rupa memberikan layanan terbaik bagi jemaah," kata Abidin dalam keterangan persnya, Rabu.

    Baca Juga

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Timwas Haji DPR RI, Abidin Fikri di Mekkah Arab Saudi

    Photo :

    • DPR RI

    Praktik pungli ini dinilai sangat ironis. Abidin memaparkan bahwa selama dua tahun terakhir, DPR RI dan Pemerintah di era Presiden Prabowo telah bekerja keras menurunkan beban biaya haji. Pada periode 2024-2025 biaya haji berhasil diturunkan sebesar Rp4 juta, dan pada musim haji 2026 kembali dipangkas Rp2 juta.

    Baca Juga

    "Total penurunannya mencapai Rp6 juta. Tetapi sangat disayangkan, di saat Pemerintah dan DPR RI berusaha menurunkan biaya haji, di lapangan praktiknya masih ada oknum-oknum KBIH yang menarik pungutan liar," sesalnya.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Selain isu pungli kursi roda, Abidin juga menyoroti manuver sejumlah KBIH yang tidak taat aturan karena menggunakan transportasi jemaah untuk menggelar tur (city tour) ilegal di luar jadwal resmi. Hal ini berisiko tinggi memicu kecelakaan dan kelelahan jemaah menjelang puncak haji.

    Menyikapi berbagai pelanggaran ini, Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji untuk segera menertibkan kelompok bimbingan yang nakal. "KBIH harus mengikuti aturan skema dari Kementerian. Ke depannya, kami akan memberikan tindakan tegas kepada KBIH yang melakukan pungutan liar pada saat pelaksanaan ibadah haji," ujar Abidin

    Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa

    DPR Setujui Revisi Prolegnas 2026, Ada 68 RUU Prioritas

    Rapat paripurna DPR RI ke-19 menyetujui evaluasi Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang dilakukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI

    img_title

    VIVA.co.id

    20 Mei 2026

    Komentar
    Additional JS