0
News
    Home Berita Dam Featured Haji Spesial

    Rekor! Pembayaran Dam Haji Jemaah Indonesia Tembus 126 Ribu - detik

    2 min read

     

    Rekor! Pembayaran Dam Haji Jemaah Indonesia Tembus 126 Ribu



    Makkah -

    Jumlah pembayaran dam jemaah haji Indonesia 1447 H/2026 M mencatat capaian baru. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyebut tata kelola dam tahun ini menjadi salah satu yang paling tertata karena mayoritas pembayaran kini dapat terpantau dengan lebih jelas.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan hingga Jumat (22/5/2026), sebanyak 126.832 jemaah telah terdata metode pembayaran dam hajinya. Angka tersebut berasal dari berbagai skema yang digunakan jemaah, baik pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, hingga pelaksanaan dam dengan cara puasa.

    "Tetapi, ada juga yang membayar damnya dengan puasa, yaitu 3.195 orang dan yang haji ifrad (tidak perlu membayar dam) 1.076 orang," kata Dahnil dalam konferensi pers di kantor Daerah Kerja Makkah, Jumat (22/5/2026).

    Ia merinci, sebanyak 90.956 jemaah melakukan pembayaran dam melalui program Adahi di Tanah Suci. Adahi adalah satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengelola dan melayani penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jemaah haji, umrah, serta pengunjung di wilayah Makkah.

    Sementara itu, 32.691 jemaah memilih membayar dam di Indonesia. Menurut Dahnil, angka tersebut masih berpotensi bertambah karena proses pendataan terus berjalan dan akan diperbarui secara berkala oleh Kemenhaj RI.

    Proses penyembelihan hewan dam dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Zulhijah atau Rabu (27/5/2026). Pihak Kemenhaj juga akan ikut memantau pelaksanaan penyembelihan tersebut.

    "Perwakilan Kemenhaj RI mewakili para jemaah dan para wartawan akan ikut menyaksikan proses pemotongan hewan dam itu di Rumah Potong Hewan Adahi," ujarnya.

    Dahnil menjelaskan, jemaah yang menyalurkan dam melalui Adahi nantinya akan menerima pemberitahuan langsung melalui telepon genggam setelah hewan dam selesai dipotong. Sementara untuk jemaah yang memilih membayar dam di Indonesia, pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing individu.

    "Kami, tidak ikut-ikut, artinya tidak mengkoordinir. Atau jemaah bisa memotong hewan damnya di kampungnya masing-masing," ungkapnya.

    Dahnil menilai pendataan dam haji tahun ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan ibadah haji Indonesia. Sebab, pada musim haji sebelumnya jumlah pembayaran dam yang berhasil teridentifikasi masih jauh lebih kecil.

    Tahun lalu, dari sekitar 221 ribu jemaah haji Indonesia, pembayaran dam yang terdata hanya sekitar 10 ribu jemaah, terdiri dari sekitar 8 ribu jemaah melalui Adahi dan 2 ribu jemaah yang menunaikannya di Tanah Air. Capaian tahun ini menunjukkan perubahan besar dalam sistem pengawasan dan pendataan dam haji, sehingga prosesnya dinilai lebih tertib dan mudah dilacak.

    (rns/kri)

    Komentar
    Additional JS