0
News
    Home Berita BPKN Featured Haji Spesial

    BPKN Menilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah Berjalan Lancar - Koran Pangkep

    6 min read

     

    BPKN Menilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah Berjalan Lancar

    Rika Melati Author


    Largest Font

    Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menilai pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah berjalan lancar seiring dimulainya proses kepulangan jemaah ke Indonesia pada musim haji tahun 2026. Penurunan jumlah aduan jemaah serta kesolidan petugas di lapangan menjadi indikator kesuksesan pada fase puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seperti dilansir dari IDN Times.

    Kelancaran ini dipengaruhi oleh penurunan laporan keluhan dari para jemaah selama fase krusial tersebut berlangsung. BPKN mengapresiasi ketegasan para petugas yang membuat pelaksanaan ibadah menjadi lebih terstruktur bagi jemaah.

    "Penyelenggaraan haji tahun 1447 H dapat dikatakan lancar, terutama di fase-fase puncak menjelang dan saat Armuzna. Hal ini dilihat dari berkurangnya aduan jemaah di fase tersebut. selain itu ketegasan dan kesolidan para petugas di lapangan saat pelaksanaan membuat Ibadah Jemaah terasa lebih terstruktur," ujar Fitrah Bukhari, Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI pada Selasa (9/6/2026).

    Mobilisasi jemaah menuju tahapan ibadah berikutnya juga dinilai berjalan lebih cepat dan tertata berkat penerapan kebijakan baru. Kelancaran arus pergerakan tersebut dipicu oleh penerapan skema murur ketika jemaah berada di Muzdalifah.

    "Skema murur di Muzdalifah menjadi kunci ketepatan waktu dan keselamatan jemaah di puncak Armuzna. BPKN memandang praktik murur menjadi titik balik kelancaran pergerakan jemaah, walau perlu dijelaskan lagi kepada jemaah secara lebih terang tentang keafdhalan dan dalil murur di Muzdalifah," kata Fitrah Bukhari.

    Di samping itu, BPKN memberikan perhatian khusus pada langkah penertiban yang diambil oleh pihak otoritas Arab Saudi. Langkah pencegahan dinilai perlu ditingkatkan agar kasus pemblokiran tenda di Arafah, city tour ilegal, dan pungutan dam di luar sistem resmi tidak terulang kembali.

    "Pembinaan kepada KBIH ke depan perlu ditingkatkan agar sejalan dengan kebijakan Kemenhaj untuk menciptakan haji yang berintegritas. Kami apresiasi ketegasan tentang penertiban oknum yang mengutip pembayaran dam secara ilegal, blocking tenda arafah. tetapi hal ini perlu ditegaskan di penyelenggaraan di masa yang akan datang agar tidak berulang," ucap Fitrah Bukhari.

    Edukasi berkala juga dipandang penting karena jemaah haji dikategorikan sebagai kelompok konsumen yang rentan akibat keterbatasan informasi dan pengalaman di Tanah Suci. Perlindungan layanan dapat diperkuat dengan menerapkan konsep haji ramah konsumen.

    "Karenanya kami mengusulkan kedepan untuk memasukkan juga konsep haji ramah konsumen. artinya jemaah perlu juga dibekali dasar-dasar sebagai konsumen untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Selain itu stakeholder seperti KBIH and PIHK dapat melayani jemaah seperti layaknya konsumen lainnya," ujar Fitrah Bukhari.

    Gagasan haji ramah konsumen ini diproyeksikan mampu melengkapi berbagai inovasi layanan yang sudah berjalan pada musim haji tahun ini. Konsep tersebut sekaligus memperkuat program ramah lansia dan disabilitas yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

    Editors Team

    Daisy Floren

    Daisy Floren

    • Like

      0

      Like

    • Dislike

      0

      Dislike

    • Funny

      0

      Funny

    • Angry

      0

      Angry

    • Sad

      0

      Sad

    • Wow

      0

      Wow

    Komentar
    Additional JS