Kemenag Sebut Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026 Sebesar Rp1,5 Juta - Kompas TV
Kemenag Sebut Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026 Sebesar Rp1,5 Juta
Kompas.tv - 18 Juni 2026, 18:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026 dengan nominal sebesar Rp1,5 juta per penerima.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelum mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin Umar, dikutip dari laman kemenag.go.id.
Menurut Menag, proses pencairan insentif tersebut telah dipersiapkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai persyaratan administratif agar pencairan dapat berjalan lancar.
Baca Juga: Kemhan Buka Suara soal Latihan Dasar Militer untuk Calon Pengelola Kopdes MP dan Kampung Nelayan
Selain itu, Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih kepada para guru madrasah non ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan dan mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami terus berkomitmen untuk memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan para guru madrasah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses pembuatan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non ASN yang berhak menerima insentif.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi yang cukup intensif agar penyaluran dana dapat dilakukan secara tepat sasaran.
"Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah," kata Amin.
Ia memastikan dana insentif nantinya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: Prabowo Panggil Pimpinan Himbara hingga Danantara ke Istana, Ada Apa?
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," tegasnya.
Pencairan insentif ini diharapkan dapat menjadi tambahan dukungan kesejahteraan bagi guru madrasah non ASN yang selama ini berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan di berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : kemenag.go.id