Menabung Bertahap dan Dana Kelolaan yang Aman, Dua Penopang Keberlanjutan Haji Indonesia - Republika
Menabung Bertahap dan Dana Kelolaan yang Aman, Dua Penopang Keberlanjutan Haji Indonesia
Menabung sejak dini menjadi salah satu cara yang membantu jamaah mempersiapkan biaya.
Rep: Muhyiddin
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Palembang (PLM 01) bersujud syukur setibanya di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/6/2026). Sebanyak 443 orang haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan tiba di tanah air usai menunaikan rangkaian ibadah haji 1447 H.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Tidak terbersit dalam pikiran Nur Risiyati (54 tahun), seorang guru SMPN 2 Gedongwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk berhaji pada tahun ini. Dorongan utamanya berasal dari sang ibu yang memberinya nasihat beberapa saat sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.
"Haji itu sekarang lama, mbok kamu mendaftar dulu. Nanti kalau sudah mendaftar, kamu bisa menunggu beberapa tahun," begitu pesan sang ibu seperti diutarakan Nur Risiyati di Hotel Yacoub Baik Algodandi 2 yang terletak di kawasan Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Senin (1/7/2026).
Sang ibu pun membandingkan mendaftar haji dengan membeli mobil. Menurut sang ibu, mobil akan selalu tersedia di dealer. Akan tetapi, kuota haji belum tentu tersedia setiap tahun dan rata-rata orang harus menunggu lama untuk mendapatkan giliran berhaji.
"Akhirnya saya sama suami tergerak hati untuk mendaftar haji. Waktu itu saya mendaftar pada Desember 2012," tutur Risiyati yang merupakan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut.
Ia menuturkan, saat itu keduanya menabung dan mendapatkan porsi haji dengan perkiraan berangkat pada 2024. Berhubung adanya pelebaran Masjidil Haram dan pandemi Covid-19, keberangkatannya harus tertunda.
"Saya saat itu sempat bingung karena usia saya semakin ke sini semakin tua," ujar Risiyati.
Secercah harapan baru muncul ketika pada akhir 2025 namanya masuk dalam daftar jamaah haji yang akan berangkat pada 2026. Akan tetapi, ia sempat bingung karena tak kunjung mendapatkan panggilan resmi.
"Perasaan saya senang sekali karena hampir setiap hari, setiap bulan, saya melihat porsi haji dan ada nama saya akan berangkat pada 2026, tetapi panggilan tak kunjung datang. Setelah betul-betul resmi ada nama saya, saya senang sekali. Perasaan saya benar-benar tidak dapat dilukiskan. Ternyata saya memang mendapat panggilan," kata Nur Risiyati.
Setelah itu, ia pun bertekad melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni jumlah uang yang dibayar calon jamaah haji sebesar Rp 54.193.806. Setelah biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta disetorkan pada 2012, dirinya tinggal melunasi sekitar Rp 29 juta.
Ia pun menyadari biaya tersebut bukan merupakan biaya total penyelenggaraan haji mengingat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 87.409.366.
"Alhamdulillah dapat subsidi dari pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Risiyati.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia bersyukur dirinya dan sang suami dapat melunasi biaya tersebut. Hal itu berkat kebiasaan menabung yang telah dilakukannya sejak mendaftar haji 14 tahun lalu.
"Alhamdulillah bisa melunasi memakai uang tabungan. Karena kami PNS, uang sedikit demi sedikit kami sisihkan dalam tabungan," katanya.
"Alhamdulillah berkat Badan Pengelola Keuangan Haji ini ada subsidi dari pemerintah. Kalau kita pikir, dengan uang Rp 54 juta mungkin fasilitas tidak akan memadai seperti ini. Seperti hotel yang bagus, makan setiap hari dengan lauk bergizi, kemudian ada koper dan sebagainya. Pokoknya kami tidak pernah kekurangan," kata Risiyati.
Ia pun berpesan kepada calon jamaah haji agar tidak berpikir harus membayar sekaligus biaya haji. Ia menyarankan untuk menabung sedikit demi sedikit.
"Dengan menabung, Insya Allah beban bisa ringan. Tinggal memikirkan membeli oleh-oleh saja," katanya.
Risiyati juga mengimbau agar calon jamaah haji menabung biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Tanah Suci.
"Menabung kita lebihkan untuk sangu, membeli oleh-oleh, kemudian sangu di rumah seperti tasyakuran, walimatul safar, dan lain-lain. Sehingga kalau menabung perlu diperhitungkan hal-hal lainnya juga," tuturnya.
Halaman 2 / 3
Cara Menabung Pensiunan PNS
Sementara itu, Sumarso (70 tahun), jamaah haji asal Bojongkoneng, Dukuh Harjosari, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang merupakan pensiunan PNS dan mendaftar haji sejak 2013, juga menceritakan kisahnya hingga bisa berangkat haji tahun ini.
"Saat itu saya sudah menabung Rp 25 juta. Saat pelunasan kemarin saya di BSN (Bank Syariah Nasional), cabangnya Kospin Jasa, saya melunasi di sana. Waktu pelunasan disuruh membayar Rp 28,5 juta, tetapi masih ada kembalian, saya lupa jumlahnya," katanya.
Ia mengaku senang ketika mendapat panggilan untuk berangkat haji tahun ini.
"Perasaannya bersyukur karena ada panggilan untuk menjalankan ibadah haji. Memang sudah saya tunggu-tunggu. Saya merasa senang sekali karena baru pertama kali berhaji," katanya yang berangkat seorang diri dan meninggalkan sang istri di rumah.
Sumarso juga mengetahui biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya ditanggung jamaah.
"Kalau tidak salah, 35 persen ditanggung oleh pemerintah," katanya.
Ia mengaku bersyukur bisa mendapatkan bantuan tersebut mengingat tabungan yang dipersiapkan untuk berangkat haji dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain.
Ia juga merasa bersyukur karena segala kebutuhan yang diperlukannya selama berada di Tanah Suci telah tercukupi.
"Saya merasa terbantu sekali dengan bantuan dari pemerintah melalui BPKH," katanya.
Sumarso pun berpesan kepada calon jamaah haji yang ingin berangkat haji untuk menabung sedikit demi sedikit. Apalagi saat ini masa tunggu haji semakin lama.
"Harus hemat untuk menabung demi berangkat haji. Seperti saya yang bukan orang berada juga menabung. Apalagi sebagai pensiunan tentu hasil yang saya peroleh tidak seberapa. Setiap ada uang Rp 1 juta, Rp 100 ribu saya titipkan, mipil (mencicil) begitu," katanya.
Halaman 3 / 3
Fokus pada Investasi Berisiko Rendah
Dalam mengelola dana haji, BPKH menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memilih instrumen investasi yang memiliki risiko sangat rendah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menjelaskan instrumen investasi terbesar yang digunakan saat ini adalah sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Dalam ilmu manajemen risiko, surat berharga yang diterbitkan pemerintah memiliki risiko yang sangat rendah. Karena itu, porsi terbesar investasi BPKH ditempatkan pada sukuk negara," ujarnya.
Menurut dia, sukuk negara dinilai lebih aman dibandingkan instrumen investasi lain karena didukung kemampuan pemerintah dalam memenuhi kewajibannya.
"Kalau sukuk korporasi, bisa saja suatu saat kondisi keuangan perusahaan memburuk sehingga tidak dapat memberikan imbal hasil yang baik. Sedangkan sukuk negara bersumber dari aktivitas pemerintah sehingga lebih terjamin," ujarnya.
Menjaga Dana Jamaah Tetap Aman
Acep menegaskan keamanan dana jamaah merupakan prioritas utama dalam pengelolaan dana haji. Ia menjelaskan setiap keputusan investasi maupun penempatan dana harus melalui proses kajian yang ketat, mulai dari aspek risiko, hukum, hingga kepatuhan syariah.
"Investasi dan penempatan dana dilakukan dengan sangat hati-hati. Setiap keputusan melewati kajian risiko, kajian hukum, dan kajian kepatuhan. Selain itu, keputusan juga melibatkan tujuh anggota Badan Pelaksana dan tujuh anggota Dewan Pengawas," katanya.
Menurut Acep, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengamanatkan agar dana haji tidak boleh hilang. Karena itu, BPKH hanya memilih instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah.
"Prinsip kami jelas, dana haji harus aman. Karena itu, investasi dan penempatan dana dilakukan pada instrumen yang berisiko rendah dengan tetap menghasilkan nilai manfaat yang optimal," jelasnya.
Berita Terkait
Penyandang Tunanetra Apresiasi Layanan Haji 2026, Harapkan Regulasi Disabilitas Diimplementasikan
Ihram - 06 June 2026, 09:07
Menghadirkan Haji yang Ramah bagi Lansia, dari Fasilitas hingga Pendampingan
Ihram - 05 June 2026, 18:56
Regulasi Arab Saudi Berubah, Layanan Kesehatan Haji Indonesia Hadapi Tantangan
Dailynews - 05 June 2026, 18:30
Seluruh Petugas Haji 2027 akan Masuk Barak, dari Petugas Kloter hingga PPIH Pusat
Ihram - 05 June 2026, 15:52
Haji Momentum Bangun Budaya Ramah Lingkungan, Jamaah Diminta Kurangi Sampah Plastik
Ihram - 05 June 2026, 13:59