Ini 5 Poin Hasil Halaqah Alim Ulama di Pesantren Al Khoziny Sidoarjo - NU Online
Sidoarjo, NU Online Jatim
Menjelang Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras Jombang. Puluhan Kiai Sepuh Menggelar Halaqah Alim Ulama di Pondok Pesantren Al-Khoziny Buduran, Sidoarjo pada Senin (24/08/2026). Diketahui halaqah mengangkat tema 'Merawat Khittoh Untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama'.
Nampak hadir KHR Abdussalam Mujib Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran Sidaorjo, KH Lukman Hafis Dirnyati Tremas, KH Kafabihi Mahrus Lirboyo Kediri, KH Nurul Huda Djazuli Kediri, KH Masnur Hasan Sidoarjo, KH Jami’ Bangil, KH R Abdul Hamid Abd Qodir Krapyak Jogja, KH Al Akbar Marbun Medan, KH Ubaidillah Sodaqoh Semarang.
Hadir pula KH M Ali Kholil, KH Nailurrokhman Idris Hamid, KH Makki Nashir Bangkalan, KH Latief Maliq Tambakberas, KH Said Abd Rokhim Sarang, KH Muhammad bin Abd Abbas, KH Abun Bunyamin, KH Sholeh Bahaudin, KH Zuhri Zaini, KH Ali Maschan Musa Surabaya, KH Ahmad Subakir Kediri dan KH Abi Dawud Sidoarjo. Sementara KH Said Aqil Siradj hadir melalui zoom meeting.
Mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 1999-2008, KH Ali Maschan Moesa mengatakan, halaqah tersebut menghasilkan lima poin yang diharapkan menjadi pegangan dalam Muktamar NU mendatang.
Poin pertama adalah menegaskan posisi NU sebagai organisasi sosial keagamaan. NU dinilai harus tetap kokoh sebagai organisasi sosial keagamaan yang berkhidmat untuk umat, bangsa, dan kemaslahatan masyarakat. Kedua, NU harus menjalankan peran sebagai pengayom umat atau himayatul ummah wa harokah al-jam’iyyah. Sekaligus menjadi gerakan jam’iyyah yang menjaga kesinambungan organisasi, tradisi, dan cita-cita NU.
Ketiga, pesantren dinilai harus tetap menjadi pusat tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, pembentukan karakter, serta penjaga turats dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Poin keempat berkaitan dengan kepemimpinan NU yang berbasis nilai spiritual dan berakar pada jamaah.
"Kepemimpinan organisasi dinilai harus mengedepankan nilai-nilai spiritual, keteladanan ulama, dan akhlakul karimah tanpa meninggalkan jamaah sebagai akar rumput dan basis utama perjuangan NU,” ujarnya.
Poin kelima adalah penerapan kaidah Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih. Prinsip tersebut bermakna mencegah kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan demi menjaga persatuan, marwah, dan keberlangsungan NU.