Naskah Utuh Qanun Asasi Ditemukan, Jadi Pedoman Gus Kikin Bawa PBNU di Abad Kedua - Kompas
JOMBANG, KOMPAS.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal membawa angin segar dalam tata kelola organisasi di awal abad kedua keberadaannya.
Ketua Umum terpilih PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), menegaskan komitmennya untuk mengembalikan Qanun Asasi karya Pendiri NU Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari sebagai panduan utama pergerakan organisasi.
Gus Kikin mengungkapkan, naskah utuh Qanun Asasi yang sempat terpisah dan hilang beberapa babnya selama puluhan tahun, kini telah berhasil ditemukan dan dirangkai kembali secara utuh di Pesantren Tebuireng.
"Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan. Bab 2, Bab 3, Bab 4, akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku adalah Qanun Asasi," kata Gus Kikin dalam pidato penutupan Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/6/2026).
Anggota GRIB Jaya Adukan Polisi ke Mabes Polri, Merasa Dikriminalisasi Saat Tangani Sengketa Lahan
Baca juga: Muktamar Ke-35 NU Selesai Tepat Waktu, Tetapkan Kiai Miftah dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031
Gus Kikin mengungkapkan, Qanun Asasi pertama kali ditulis Hadratussyeikh pada tahun 1926 dan rampung pada 1928.
Dokumen historis ini mencakup manhaj (metode), fikrah (pemikiran), hingga kharakah (gerakan) NU.
Baca juga: Bacakan Pakta Integritas, Gus Kikin Tegaskan Kesiapan Pimpin PBNU
Namun, perjalanan naskah ini sempat mengalami dinamika. Pada tahun 1952, saat NU bertransformasi menjadi partai politik, Qanun Asasi tak lagi dijadikan rujukan utama.
Ketika NU memutuskan kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984, naskah Qanun Asasi yang ditemukan hanya sebatas bab mukadimah (pembukaan).
"Dan itu belum bisa dipakai, atau digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," ujar Cicit Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari tersebut.
Baca juga: Gus Yahya Siapkan LPJ Hampir 1.000 Halaman untuk Dibacakan di Muktamar NU
Dengan ditemukannya bab yang hilang tersebut, Gus Kikin optimistis PBNU memiliki pijakan hukum dan moral yang kokoh dalam menata jalannya organisasi ke depan.
"Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang, di mana NU menapak perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi," tandasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi ditutup pada Senin (31/8/2026).
Perhelatan tertinggi jam'iyyah NU yang digelar sejak Kamis (27/8/2026) ini ditutup secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih serta pejabat tinggi negara.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Praperadilan Kasus BGN, OC Kaligis Tantang Kejagung: Silakan Kalau Anda Punya Bukti