Prabowo Nilai Muktamar NU Rukun, Minta Terima Perbedaan - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung sukses, guyub, dan rukun.
Prabowo meminta seluruh pihak menerima perbedaan dan berkompetisi secara sehat.
"Saya ucapkan selamat kepada pimpinan NU yang terpilih. Ya, saya ucapkan selamat atas berjalannya Muktamar dengan sukses, dengan guyub, dengan rukun. Kita terima perbedaan, kita terima kompetisi yang sehat," ujar Prabowo, dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Prabowo mengatakan, NU telah memberi contoh bagaimana melaksanakan Muktamar yang sukses.
Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Klaim Hasilkan 121 Kebijakan Transformatif dalam 66
Baca juga: Prabowo: Indonesia Sebesar Eropa, Tidak Mungkin Dipimpin 1 Partai Saja
Padahal, NU diisi oleh puluhan juta anggota, ribuan pesantren, dan puluh ribuan kiai.
"Bisa melaksanakan Muktamar dengan sukses, dengan damai, dengan rukun. Saya kira itu yang paling penting yang saya sampaikan," ucap dia.
Prabowo juga mengucapkan selamat atas telah terlaksananya Muktamar ke-35 NU.
"Selamat atas terlaksananya Muktamar ke-35. Dan negara, bangsa, dan umat menunggu dharma bakti Nahdlatul Ulama di hari-hari, bulan-bulan, dan tahun-tahun yang akan datang," imbuh Prabowo.
Muktamar NU ricuh
Diketahui, Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU diwarnai aksi kerusuhan antara simpatisan dengan panitia lokal Muktamar NU.
Massa aksi yang menyuarakan perubahan syarat calon ketua umum PBNU terkait jeda tunggu eks pejabat politik merangsek menembus petugas keamanan lokal.
Baca juga: Prabowo Sebut NU Ormas Terbesar, Yakin Warganya Bisa Hidup Layak
Pantauan Kompas.com, kerusuhan terjadi di depan Ruang Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU, sekitar pukul 13.40 WIB.
Aksi saling jotos sempat terjadi, spanduk yang berada di sisi timur lokasi acara robek, massa saling dorong dan tertahan di depan pintu ruang muktamar.
Sebagai informasi, Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat calon ketua umum PBNU.
Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.
Baca juga: Kabinet Disebut Gemuk, Prabowo Singgung Timor Leste Punya 28 Menteri padahal Negara Kecil
Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU.
Aturan ini dinilai menjegal bakal calon ketum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Batas akses KARIN
Kamu sudah mencapai batas akses KARIN.
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Khusus Member
Akses Tanya Langsung Tersedia untuk Member
Gabung membership Kompas.com+ MAX untuk bertanya lebih banyak dan memahami berita dengan lebih leluasa.
Prabowo Singgung Kanker Paru-paru, Usul Ganti Seng dengan Ijuk dan Rumbai