0
News
    Home Berita Featured Haji Spesial

    Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2027 dan Dokumen yang Harus Disiapkan - detik

    7 min read

     


    Jakarta -

    Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi 1448 H/2027 M mulai dibuka Selasa (25/8/2026) siang pukul 13.00 WIB. Ada sejumlah persyaratan pendaftaran serta dokumen yang perlu disiapkan peserta.

    Formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.

    Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan harus bebas dari praktik gratifikasi. Peserta diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.

    "Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji, dilansir dari situs resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, Selasa (25/8/2026).

    Persyaratan Pendaftaran Petugas Haji 2027

    Persyaratan pendaftaran petugas haji 2027 terdiri dari syarat umum, syarat khusus serta syarat administrasi. Berikut rinciannya:

    1. Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2027

    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Beragama Islam dan beridentitas kependudukan sah (KTP/KK)
    • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak dalam keadaan hamil bagi pendaftar wanita (disertai izin suami bagi yang menikah)
    • Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
    • Memiliki integritas, rekam jejak baik, dan tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
    • Bagi ASN/karyawan, wajib melampirkan izin tertulis dari Pimpinan Tertinggi SDM pada instansi asal
    • Mampu mengoperasikan perangkat komputer atau smartphone berbasis Android/iOS
    • Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris
    • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai petugas haji (PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH, maupun PHD) pada tahun musim haji yang sama

    2. Syarat Khusus Pendaftaran Petugas Haji 2027

    Perlu dipahami, setiap posisi tugas memiliki spesifikasi keahlian, batas usia serta kualifikasi pengalaman tertentu untuk menunjang kelancaran operasional di lapangan.

    - Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, & Transportasi: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar.

    - Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, sudah pernah menunaikan ibadah haji, serta memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.

    - Pelaksana Media Center Haji (MCH): Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun. Bekerja di bidang jurnalistik media massa terverifikasi Dewan Pers (dibuktikan Sertifikat UKW) atau Humas Kementerian Haji dan Umrah (dibuktikan Surat Tugas Kehumasan).

    - Pelaksana Layanan Lansia & Disabilitas: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Diutamakan memiliki sertifikat/surat pengalaman penanganan lansia/disabilitas atau kemampuan Bahasa Isyarat.

    3. Syarat Administrasi

    Pada syarat administrasi, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan calon peserta sesuai dengan formasi yang dituju.

    - Formasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, & Disabilitas

    Dokumen Wajib: Surat Rekomendasi Instansi/Ormas, KTP, Scan Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan Kemampuan IT/Gawai, SKCK (non-ASN), dan SK Kepegawaian Terakhir (khusus ASN).

    Dokumen Pendukung: Surat Pernyataan telah berhaji, Sertifikat TOEFL/TOAFL, Sertifikat/Piagam Penyelenggaraan Haji 2 tahun terakhir, serta Surat Izin Suami.

    - Formasi Bimbingan Ibadah & Media Center Haji (MCH)

    Dokumen Wajib: Seluruh dokumen utama ditambah Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (untuk Formasi Bimbingan Ibadah) atau Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (untuk Formasi MCH).

    Catatan Penting: Surat Rekomendasi wajib ditandatangani oleh Ketua Ormas Islam (min. tingkat Kabupaten/Kota), Pejabat Eselon III Kementerian Haji dan Umrah/Kementerian Terkait, Rektor/Ketua PTKI, atau Pimpinan Pesantren berizin resmi.

    Pendaftaran petugas haji 2027 bisa diakses di situs resmi https://petugas.haji.go.id. Seluruh tahapan seleksi bersifat transparan dan gratis.

    Timeline Pendaftaran Petugas Haji 2027

    1. Pendaftaran petugas haji 2027 : 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB
    2. Batas pendaftaran petugas haji 2027 : 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB
    3. Batas akhir submit/upload dokumen peserta : 31 Agustus 2026
    4. Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat : 2 September 2026
    5. Computer Assisted Test (CAT) : 5 September 2026
    6. Pengumuman hasil CAT : 6 September 2026
    7. Pengumuman pelaksanaan medical check up (MCU) : 7 September 2026
    8. Pelaksanaan MCU : 8-13 September 2026
    9. Verifikasi dan validasi MCU : 9-18 September 2026
    10. Pengumuman hasil MCU : 19 September 2026
    11. Pengumuman peserta diklat : 20 September 2026

    (aeb/inf)

    Komentar
    Additional JS