Sosial Media
0
News
    Home Berita Ditjen Pesantren Featured Kemenag Spesial

    Ditjen Pesantren Jadi Senjata Baru Kemenag Berantas Kekerasan dan Penyimpangan - Inilah

    4 min read

     


    Jumat, 25 September 2026 | 13 Rabi'ul Akhir 1448 Mozaik IslamMozaik Islam

    Author avatar

    1.029 views

    Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat konferensi pers peringatan Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kemenag)

    Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat konferensi pers peringatan Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Foto: Humas Kemenag)

    Arahan tersebut menjadi tugas penting Ditjen Pesantren yang kini dibentuk sebagai lembaga baru setingkat eselon I. 

    Kementerian Agama juga mendorong pendataan lebih ketat agar masyarakat dapat membedakan pesantren yang memenuhi standar dengan lembaga yang sekadar menggunakan label pesantren.

    “Bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang tidak enak didengar di pondok pesantren. Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, akan kita berantas,” ujar Menag saat peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

    Menurut Nasaruddin, penguatan data menjadi bagian penting untuk membenahi ekosistem pendidikan pesantren. Pendataan diperlukan agar status sebuah lembaga dapat diverifikasi secara jelas.

    Ia menilai persoalan bukan hanya menyangkut keberadaan lembaga, tetapi juga penggunaan identitas tokoh agama tanpa latar belakang keilmuan yang jelas.

    “Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” kata dia.

    Cegah Kekerasan

    Pembentukan Ditjen Pesantren membawa agenda penguatan tata kelola sekaligus perlindungan warga pesantren. Pencegahan kekerasan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah setelah sejumlah kasus di lingkungan pendidikan pesantren mendapat sorotan publik.

    Langkah tersebut diarahkan agar pesantren tetap menjadi ruang pendidikan keagamaan yang aman, sekaligus memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan Ditjen Pesantren. Menag menyebut Majelis Masyayikh akan terlibat memberikan pengawasan dan arahan kepada pesantren.

    “Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” katanya.

    Standar Mutu Diperkuat

    Majelis Masyayikh merupakan penjamin mutu eksternal pesantren yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pesantren.

    Lembaga tersebut telah memiliki sejumlah standar kompetensi untuk Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, serta pendidikan formal.

    Dengan demikian, penguatan Ditjen Pesantren dan peran Majelis Masyayikh diarahkan pada satu agenda besar, dengan memastikan identitas, mutu, dan keamanan pesantren dapat diverifikasi, bukan sekadar disematkan sebagai label.

    Tags

    Artikel Terkait

    Komentar
    Additional JS