Gus Kikin Tegaskan Qanun Asasi Sebagai Landasan Khidmah NU - Republika
Qanun Asasi kembali menjadi rujukan dalam pelaksanaan khidmah kepengurusan baru PBNU.

ANTARA FOTO/Syaiful Arif Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin (kedua kanan) menandatangani pakta integritas usai ditetapkan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). AHWA menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 melalui musyawarah mufakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz menegaskan khidmah NU kepada umat akan berlandaskan pada Qanun Asasi, sebuah dokumen penting sekaligus ruh bagi perjuangan Nahdlatul Ulama.
“Di periode ini, ada dokumen lalu yang dulu disusun Muassis (pendiri), yaitu buku Qanun Asasi, menjadi rujukan NU secara keseluruhan untuk kita melaksanakan kegiatan berbasis mencari ridha Allah SWT,” kata Abdul Hakim Mahfudz di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Beberapa waktu lalu, pria yang biasa disapa Gus Kikin ini menjelaskan bahwa Al-Qanun Al-Asasi sudah lama tidak dimunculkan dan digunakan dalam kehidupan organisasi NU.
Dalam tiga tahun terakhir, dirinya berupaya mengumpulkan dan menyusun kembali berbagai dokumen Qanun Asasi yang terdiri atas empat bab.
Al-Qanun al-Asasi (Undang-Undang Dasar) adalah kitab risalah dasar atau konstitusi ideologis yang disusun oleh Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Kitab tersebut, kata dia, menjadi fondasi ruhaniah, pemikiran, dan pedoman perjuangan bagi warga NU.
Halaman 2 / 2
Gus Kikin mengatakan khidmah kepada umat merupakan tanggung jawab yang diamanahkan para muassis NU. Karena itu, kepengurusan baru PBNU memiliki tanggung jawab untuk membina umat dan menjalankan amanah para pendiri NU.
“Selesai ini (pengumuman struktur) kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat sebagaimana NU didirikan untuk membina umat, melaksanakan apa yang diamanahkan oleh muassis,” katanya.
Sebelumnya, PBNU mengumumkan struktur kepengurusan masa khidmah 2026-2031. Gus Kikin menunjuk Sekretaris Jenderal PBNU Gufdan Arif, Bendahara Umum Ainun Na’im, dan Khatib Aam Muhammad Nuh.
Pengumuman tersebut juga menandai rampungnya proses penyusunan struktur kepengurusan setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
“Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini, mulai besok pagi kita mulai berkhidmah,” kata dia.
sumber : Antara
Berita Terkait
100 Hari Kepengurusan, PBNU Prioritaskan Rekonsiliasi ke Daerah
Khazanah Indonesia - 2 jam yang lalu
Gus Kikin Sambut Gus Baha Masuk Struktur PBNU, Ini Alasannya
Khazanah Indonesia - 17 jam yang lalu
Berikut Susunan Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031
Khazanah Indonesia - 18 jam yang lalu
PBNU Umumkan Susunan PBNU 2026-2031, Gus Baha Jadi Wakil Rais Aam
Khazanah Indonesia - 19 jam yang lalu
Sekpri Meminta Gus Lilur Tak Lagi Menyeret Nama Kiai Said dalam Polemik Muktamar NU
Khazanah Indonesia - 28 September 2026, 20:56