Sosial Media
0
News
    Home Berita Featured Haji Kemendagri Kemenhaj Spesial

    Kemenhaj-Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji agar Antrean Akurat - Beritasatu

    2 min read


    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Titi Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Kemenhaj)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemadanan data jemaah haji dalam masa tunggu atau waiting list. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data, sekaligus memastikan pelayanan haji lebih transparan.

    Hal itu dibahas dalam pertemuan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Menteri Dalam Negeri Titi Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Salah satu agenda utama adalah integrasi data antara Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj dan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

    Melalui integrasi tersebut, data calon jemaah haji akan divalidasi dan diperbarui berdasarkan informasi kependudukan. Data yang dipadankan antara lain nomor induk kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga informasi ahli waris.

    Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemadanan data diperlukan untuk memastikan hak-hak jemaah terlindungi dan mencegah penyalahgunaan data.

    "Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah, sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya.

    Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi data tersebut tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean atau nomor porsi jemaah maupun estimasi tahun keberangkatan.

    Jemaah juga tidak perlu mengurus pemadanan data secara langsung karena sebagian besar proses dilakukan secara otomatis melalui sistem. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, Kemenhaj atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah secara resmi.

    Kemenhaj mengingatkan jemaah agar waspada terhadap pihak yang meminta biaya, dokumen asli, atau kata sandi dengan alasan pembaruan data. Proses pemadanan data Siskohat dan Dukcapil tidak dipungut biaya.

    Selain pemadanan data, pertemuan Kemenhaj dan Kemendagri membahas pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah. Pemerintah ingin memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai standar medis dan tarifnya seragam.

    Mendagri Tito Karnavian menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung kedua agenda tersebut. Koordinasi teknis selanjutnya akan dilakukan untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil dan menyusun mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau.

    Komentar
    Additional JS