Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya - Tempo

Gudang Informasi
By -
0

 

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya

Andry Triyanto Tjitra

Kamis, 16 Februari 2023 04:36 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, seperti dikutip Tempo, Rabu,15 Februari 2023. Pada awalnya, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,89 juta.

Baca Juga:

Begini rincian hitungannya. BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji dan nilai manfaat. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

banner-top-desktop

Setelah disetujui DPR, BPIH tahun 2023 menjadi Rp 90 juta (dibulatkan) dengan rincian Bipih sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta atau 44,7 persen. Singkatnya, perubahan Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji itu terjadi karena adanya perubahan angka BPIH dan skema pembiayaan.

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Baca Juga:

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair. Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna. Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup. 

Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan. "Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," jelasnya.

Jemaah Haji tahun 2022 dan 2023 masih harus bayar tambahan

Dengan disetujuinya biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta, jemaah haji tahun 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan. Sementara 2021 ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily seperti dalam keterangannya, Rabu, 15 Februari 2023.

Selain jemaah 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah tersebut harus menambah biaya tambahan sebesar Rp 23,5 juta.

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta," katanya.

Meski begitu, Ace mengatakan jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.

MOH. KHORY ALFARIZI

Inilah Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2023

7 menit lalu

Pemerintah telah secara resmi menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji 2023. Berikut rincian lengkapnya.

Terpopuler: BIaya Haji Naik jadi Rp 49,8 Juta, Teten Sebut KSP Indosurya Lakukan Shadow Banking

7 menit lalu

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 15 Februari 2023 dimulai dari kesepakatan soal biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta.

DPR dan Menteri Agama Teken Kesepakatan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

7 jam lalu

DPR dan Menteri Agama menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90,05 juta.

Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

8 jam lalu

Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12

Biaya Haji Naik jadi Rp 49,8 Juta, 84.609 Calon Jemaah yang Lunas Tunda 2020 Dikecualikan

10 jam lalu

Pimpinan rapat Panja Marwan Dasopang mengatakan kenaikan biaya haji itu tidak berlaku pada jemaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 orang.

Tok, Rapat Panja DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji Naik jadi Rp 49,8 Juta

11 jam lalu

Rapat panja antara Komisi VIII DPR dan Kemenag menyepakati biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau Rp 49,8 juta.

Terkini Bisnis: Kementerian Agama Turunkan Usulan Kenaikan Biaya Haji, Ribuan Hotel Dijual

11 jam lalu

Berita bisnis terkini mulai dari Kementerian Agama yang mengubah usulan kenaikan biaya haji, ribuan hotel tutup karena belum bisa bangkit pascapandemi

Kemenag Usulkan Biaya Haji Baru ke DPR, Turun dari Rp 69 Juta jadi Rp 49,8 Juta

12 jam lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Angara Hilman Latief mengusulkan angka terbaru kenaikan biaya haji. Ini penjelasannya.

Kenaikan Biaya Haji Diumumkan Hari Ini, AMPHURI: Sebenarnya Mendekati Rp 100 Juta

13 jam lalu

Ketua AMPHURI Firman M Nur, menyebutkan realitas di lapangan bahwa biaya haji saat ini sebetulnya mendekati Rp 100 juta.

AMPHURI: Kenaikan Biaya Haji Berlaku untuk Jemaah yang Baru Lunas di 2023

14 jam lalu

Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, mengaku mendengar bahwa kenaikan biaya haji itu akan berlaku untuk jemaah yang baru melunasi biaya haji tahun ini.

[Category Opsiin, Media Informasi, Liputan Informasi 9]

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default