Sejarah Puasa Asyura: Kewajiban bagi Yahudi, Kesunahan bagi Muslim - Lirboyo
Tahukah anda? Ternyata pada hari Asyura merupakan hari penting bagi agama Yahudi dan Islam. Tulisan ini akan mengajak anda menyelami asal-usul kesunahan puasa Asyura bagi orang muslim dan kewajiban puasa Asyura bagi orang Yahudi.
Baca juga: Ketika Seorang Nasrani Memuliakan Hari Asyura
Dalam kitab I’anah at-Thalibin terdapat penjelasan dari Imam Hasan al-Bashri.
Beliau berkomentar bahwa sejatinya puasa Ramadan dahulu itu wajib bagi orang-orang Yahudi. Akan tetapi mereka meninggalkannya dan menggantinya dengan puasa satu hari dalam setahun, yaitu hari Asyura. Mereka mengklaim bahwa hari itu adalah hari ketika Allah Swt. menenggelamkan Fir’aun. Dalam hal ini mereka telah mendustakan Nabi kita Muhammad Saw., yang benar dan terpercaya. (Abū Bakr ibn Muḥammad Syaṭṭā al-Dimyāṭī, I‘ānat al-Ṭālibīn [Beirut: Dār al-Fikr, 1418 H/1997 M], jil. 2, hal. 234).
Setelah peristiwa tersebut, umat Yahudi mewajibkan dirinya puasa pada hari Asyura dalam rangka syukur kepada Allah. Dari sini bisa kita artikan bahwa: Orang Muslim punya puasa Ramadan, sedangkan Yahudi punya puasa Asyura.
Baca juga: Kisah Qanaah yang Berujung Harta Tak Terduga
Kesunahan Puasa bagi Orang Muslim
Dalam kitab Fath al-Mun’im, Syaikh Musa Lasyin (w. 2009) menjelaskan bahwa Kaum Quraisy juga berpuasa pada hari itu, dan Rasulullah Saw. pun berpuasa Asyura ketika masih berada di Makkah, kemudian tetap melaksanakannya setelah hijrah ke Madinah.
Setelah itu, ketika Rasulullah Saw. melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, beliau bertanya kepada mereka tentang alasan puasa tersebut. Setelah mengetahui sebabnya, beliau memandangnya sebagai sesuatu yang baik, lalu memerintahkan para sahabat untuk berpuasa seraya bersabda:
نَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنَ الْيَهُودِ، فَصُومُوهُ
“Kami lebih berhak dan lebih dekat kepada Musa daripada orang-orang Yahudi.”
Karena itu beliau bersabda kepada para sahabat:
“Maka berpuasalah kalian pada hari itu.”
Pada saat itu belum ada puasa wajib bagi kaum Muslimin. Tidak lama setelah mereka melaksanakan puasa Asyura, Allah mewajibkan puasa Ramadan. Setelah puasa Ramadan diwajibkan, Rasulullah Saw. bersabda:
يَوْمُ عَاشُورَاءَ مِنْ أَيَّامِ اللهِ الْمُفَضَّلَةِ، لَمْ يُكْتَبْ وَلَمْ يُفْرَضِ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامُهُ، فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ تَطَوُّعًا فَلْيَصُمْهُ، وَأَنَا صَائِمٌ.
“Hari Asyura adalah salah satu hari yang dimuliakan Allah. Allah tidak mewajibkan puasa hari itu atas kalian. Barang siapa ingin berpuasa sebagai ibadah sunah, maka berpuasalah. Adapun aku, tetap berpuasa pada hari itu.”
Karena memandang perhatian besar Rasulullah terhadap puasa Asyura, sebagian sahabat khawatir masyarakat akan mengira bahwa puasa Asyura hukumnya wajib. Karena kekhawatiran itu, ada di antara mereka yang sengaja tidak berpuasa pada hari tersebut sesekali, padahal mereka mengetahui bahwa puasa Asyura hukumnya sunah. (Mūsā Syāhīn Lāsyīn, Fatḥ al-Mun‘im Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, jil. 4 [Kairo: Dār al-Syurūq, cet. I, 1423 H/2002 M], hlm. 588.)
Baca juga: Ketika Cinta Menghabiskan Segalanya: Pelajaran dari Zulaikha dan Majnun
Pembeda dengan Kaum Yahudi
Untuk membedakan pelaksanaan puasa Asyura dari tradisi kaum Yahudi, Rasulullah Saw. menganjurkan agar puasa tersebut disertai dengan puasa pada hari sebelumnya (Tasu’a, 9 Muharam) atau hari sesudahnya (11 Muharam). Anjuran ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا مَرْفُوعًا: صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ، صُومُوا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ يَوْمًا بَعْدَهُ.
(رواه أحمد)
Artinya:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. secara marfu’ (bersumber dari Rasulullah ﷺ): ‘Berpuasalah kalian pada hari Asyura dan berbedalah dengan kaum Yahudi; berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.’” (HR. Ahmad).
Berdasarkan hadis ini, para ulama menjelaskan bahwa salah satu bentuk kesempurnaan dalam mengamalkan puasa Asyura adalah dengan mengiringinya dengan puasa pada tanggal 9 Muharam (Tasu’a) atau tanggal 11 Muharam. Hikmahnya adalah untuk membedakan ibadah kaum Muslimin dari praktik puasa yang dilakukan oleh kaum Yahudi, sekaligus sebagai bentuk ittiba’ (mengikuti) jejak Rasulullah Saw.
Kunjungi juga akun media sosial Pondok Lirboyo