0
News
    Update Haji
    Home Dam Featured Haji Pilihan

    Jemaah Haji Dianjurkan Bayar Dam di Lembaga Resmi, Begini Caranya By BeritaSatu

    2 min read

     

    Jemaah Haji Dianjurkan Bayar Dam di Lembaga Resmi, Begini Caranya

    By BeritaSatu.com
    beritasatu.com
    June 17, 2023
    Ilustrasi kambing dan domba untuk membayar dam
    Ilustrasi kambing dan domba untuk membayar dam

    Jeddah, Beritasatu.com - Jemaah haji diimbau membayar dam atau denda di tempat-tempat resmi yang telah ditentukan. Anjuran ini menyusul banyaknya tempat pembayaran dam yang tak mematuhi syariat.

    Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan sesuai regulasi pemerintah Arab Saudi, jemaah bisa membeli kupon dari bank lewat kantor pos yang ditentukan, bank pembangunan Islam, dan lainya. Selain itu, bisa lewat Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) resmi.

    Dam merupakan denda yang dibebankan pada jemaah akibat larangan wajib haji. Jemaah bisa membeli kambing atau unta sebagai dam. Usia kambing satu tahun dan tidak berpenyakit. Tempat penyalurannya harus dicek sert dipotong di tempat resmi.

    “Selama ini kita tidak tahu tempat penyalurannya ke mana. Karena, sesuai fikih harus disalurkan pada orang-orang di sekitar haram. Ini jadi kriteria,” ujarnya.

    Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan mengarahkan jemaah melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat resmi, karena banyak paket dam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Banyak tokoh ulama bicarakan khusus soal pembayaran dam. Salah satunya perbaikan tata kelola dam. Untuk jemaah haji kami sarankan bayar di tempat legal atau lewat bank atau kantor pos, karena tidak tiap yang ada di Makkah memiliki izin resmi,” katanya mengingatkan.

    Arsad menambahkan, saat ini harga referensi dam 600 riyal. Membayar dam sebaiknya dilakukan sebelum pelaksanaan puncak wukuf di Arafah.

    "Tempatnya harus punya izin resmi, kambing yang dipotong harus punya ukuran,” kata Arsad.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    Komentar
    Additional JS