Jemaah Indonesia Wajib Ketahui 5 Larangan di Saudi, Apa Saja? - NU
Jemaah Indonesia Wajib Ketahui 5 Larangan di Saudi, Apa Saja?

Makkah, Beritasatu.com - Jemaah haji Indonesia diminta mematuhi peraturan Pemerintah Arab Saudi yang berlaku di Tanah Suci, baik di Makkah maupun di Madinah. Kabid Perlindungan Jemaah (Linjam) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.
"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," katanya, Selasa (6/6/2023).
Kelima larangan tersebut yakni, pertama jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda, tetapi juga kurungan.
Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. "Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). "Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar," ucapnya.
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tetapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor," paparnya.
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidilharam atau Masjid Nabawi. "Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar," ucapnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

36 Kloter Jemaah Haji Jatim Sudah Berangkat ke Tanah Suci

Kisah Pengangon Bebek Naik Haji, Sabar Menabung 18 Tahun

Hamil 12 Minggu, Calon Jemaah 45 Tahun Batal Berangkat Haji

Jemaah Gelombang 2 Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi Indonesia

Daftar Haji Umur 12 Tahun, Ini Kisah Jemaah Termuda Papua

50 Persen Jemaah Haji Asal Jember Lansia, Kemenag Terjunkan Petugas Pendamping
Manchester City Juara Piala FA 2023
BERITA TERKINI

Hasto PDIP Bantah Isu Perpecahan Relawan Jokowi dalam Mendukung Ganjar Pranowo

Erick Thohir: Revitalisasi Lokananta Upaya Perkuat Budaya Nasional

Film Captain America 4 Dapat Judul Baru, Fan Marvel Ungkap Teori Mengapa Diganti

Pemkot Batu Disomasi Imbas Mangkraknya Museum HAM Munir

Sah, Karim Benzema Dikontrak Al Ittihad Tiga Tahun

Profil dan Biodata Putri Ariani, Peraih Golden Buzzer di America’s Got Talent

Ketum Barnas GP Nilai Proposal Prabowo Sudah Offside: Negara Berdaulat Disuruh Referendum

Hasto Sebut Menteri PUPR Masuk Daftar 10 Nama Cawapres Ganjar

Lionel Messi Dikabarkan Sepakat Gabung Inter Miami

Singapore Open: Adaptasi Lapangan Bagus, Marcus/Kevin ke 16 Besar

B-FILES
