Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi - Antaranews

Berbagi Informasi
By -
1 minute read
0

 

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Anton Suhartono

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Dua Masjid Suci yakni Masjidil Haram di Makkah serta Masjid Nabawi di Madinah. Pemberian izin ini bagian dari inisiatif Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkaya pengalaman para jemaah maupun peziarah.

Surat kabar Al Watan melaporkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan izin prosesi akad nikah yang terorganisasi dengan baik. Dengan pemberian izin ini, kementerian berharap pasangan yang hendak melaksanakan pernikahan bisa melaksanakannya dengan nyaman.

Baca Juga

Musaed Al Jabri, pejabat otoritas layanan pernikahan Saudi, mengatakan akad nikah di masjid diperbolehkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW, kata dia, pernah menikahkan pasangan di masjid.

Selain itu, masyarakat Kota Madinah sudah sering melaksanakan akad nikah di Masjid Nabawi, sebelum kementerian mengumumkan izin ini.

Baca Juga

Wow, Arab Saudi Siapkan 21.000 Bus untuk Layani Jemaah Haji Tahun Ini

“Hal ini disebabkan beberapa alasan. Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sejumlah besar kerabat pasangan suami-istri. Seringkali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad),” ujarnya, seperti dilaporkan kembali Gulf News.

Sebagian Muslim, lanjut dia, meyakini akad nikah di masjid membawa keberkahan serta mendatangkan rezeki. Namun Al Jabri menekankan, pelaksanaan akad nikah di Dua Masjid Suci harus tetap memperhatikan hak-hak jemaah lain, jangan sampai mengganggu kekhusyukan mereka dalam beribadah. Penggunaan pengeras suara sebaiknya dihindari. 

Baca Juga

Tegas! Arab Saudi Tolak Berdamai dengan Israel sampai Palestina Merdeka

“Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa kopi, kue, atau makanan lain dalam jumlah besar,” ujarnya.

Inisiatif kementerian ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan jasa terkait untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara sakral tersebut. Banyak pasangan di seluruh dunia memilih menikah di Dua Masjid Suci itu karena mengharapkan keberkahan serta berharap doa mereka dikabulkan.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Awesome
Needs Work
Contact

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default