0
News
    Update Haji
    Home Featured Gus Baha Mahkamah Konstitusi Pilihan

    Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri - Tempo

    7 min read

     

    Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

    Linda novi trianita

    Rabu, 6 Maret 2024 06:21 WIB

    Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.

    TEMPO.COJakarta - Ulama Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum, baik melalui pengadilan maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, masalah bisa diselesaikan cukup dengan cara diangkat menjadi ‘menteri’.

    Pernyataan Gus Baha yang disampaikan dalam acara Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin, 4 Maret 2024 itu pun menarik perhatian dan viral di media sosial. Pasalnya, kelakar Gus Baha dianggap mirip dengan situasi politik Indonesia saat ini.

    Dalam dakwahnya itu, Gus Baha awalnya membahas cara-cara Alquran untuk menyelesaikan masalah atau sengketa tanpa merusak ukhuwah (persaudaraan) dan menciptakan rasa benci. Menurutnya, tidak semua perselisihan dan konflik dibawa ke pengadilan, melainkan bisa juga diselesaikan lewat musyawarah.

    "Sistem pengadilan di Indonesia ketika ada sengketa itu kadang dilaporkan ke polisi, kemudian silahkan selesaikan secara kekeluargaan, ternyata di kitab saya, memang masalah semestinya dikembalikan ke yang sengketa, siapa tahu mereka punya cara-cara kekeluargaan," terangnya seperti dikutip dari channel YouTube UGM, Selasa, 5 Maret 2024.

    Ia lalu memberikan alasan mengapa penyelesaian konflik harus dilakukan secara bersama-sama. Menurut ulama Nahdlatul Ulama (NU) itu, menyelesaikan masalah di pengadilan justru dapat menciptakan masalah baru bagi pihak yang terlibat. Bahkan, penyelesaian konflik di pengadilan bisa menimbulkan dendam hingga dengki.

    Advertising
    Advertising

    "Jadi kalau ada orang sengketa silahkan kembalikan ke yang sengketa kata Sayyidina Umar, jangan-jangan mereka punya solusi kekeluargaan. Karena kalau diputuskan di pengadilan itu bisa menimbulkan dendam, hasut, dengki. Tapi jika diselesaikan dengan logika mereka sendiri dengan kearifan mereka sendiri, maka itu lebih baik. Kita ini sering menyelesaikan masalah di pengadilan," ia menambahkan.

    Gus Baha selanjutnya melanjutkan pembahasannya dengan memberikan contoh penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan. Sebagai contoh, kata dia, dalam ranah politik konflik dapat diatasi dengan mengangkatnya sebagai menteri.

    "Ini juga yang dilupakan, setiap ada masalah itu dikasuskan di pengadilan. Padahal, ini ya andaikan saya dalam posisi pengamat politik, mungkin cerita, padahal bisa diselesaikan, dijadikan menteri, tapi itu ndak, ndak itu ndak wilayah saya," gurau Gus Baha.

    "Andaikan saya (pengamat) politik, mungkin contohnya enggak usah di MK lah, (tapi) di-menterikan, andaikan saya politikus. Tapi ndak lah, itu ndak wilayah saya," kata dia disambut tawa hadirin.

    Gus Baha menyampaikan tambahan bahwa ajaran Islam menekankan pentingnya hubungan yang baik antara sesama manusia. Hal ini tidak hanya berlaku di antara umat Muslim, tetapi juga melibatkan hubungan dengan umat non muslim.

    "La khoiro fi katsirin min najwahum. Diskusi apapun tidak baik, kecuali diskusi-diskusi yang menyuruh kebaikan, menyuruh sedekah al ishlah baina al-nas atau diskusi yang menjadikan kita baik-baik saja, hubungan kenegaraan, hubungan kebangsaan, hubungan kemanusiaan baik-baik saja," kata Gus Baha.

    RIZKI DEWI AYU

    Perludem menarik permohonan pengujian UU Pilkada di MK. Apa alasannya?

    Kata Ketua MK Soal Perkembangan Gugatan Anwar Usman ke PTUN

    15 jam lalu

    Kata Ketua MK Soal Perkembangan Gugatan Anwar Usman ke PTUN

    Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menanggapi soal perkembangan gugatan mantan Ketua MK, Anwar Usman, ke PTUN Jakarta.

    Ramai IUP UGM di Media Sosial, Ini Penjelasannya

    18 jam lalu

    Viral di media sosial yang mengaku diterima program IUP UGM. apa maksudnya?

    Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

    18 jam lalu

    Pengacara Pelapor Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Akan Dilaporkan karena Diduga Hina Pengadilan

    Tim advokasi yang mendampingi Daniel Frits menyebut NK berteriak ketika persidangan berjalan. "Kami akan ambil sikap," ujar Tri Hutomo.

    Ketua MK Sebut Posisi Arsul Sani dalam Sengketa Pemilu akan Dibahas

    21 jam lalu

    Ketua MK Suhartoyo angkat bicara soal posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian sengketa Pemilu.

    Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

    22 jam lalu

    GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.

    Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

    23 jam lalu

    GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.

    Ketua MK Tegaskan Hakim Tak Boleh Cawe-cawe dalam Sidang Sengketa Pemilu

    23 jam lalu

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan hakim tidak boleh cawe-cawe dalam proses pembuktian sengketa pemilu.

    Ketua MK Suhartoyo Pastikan Lembaganya Siap Tangani Sengketa Pemilu

    1 hari lalu

    Ketua MKSuhartoyo memastikan pihaknya siap menangani potensi permohonan sengketa Pemilu.

    Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK, KPU Sudah Siapkan Tim PHPU

    1 hari lalu

    KPU mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan hukum sampai ke level kejadian-kejadian di TPS.

    Komentar
    Additional JS