Romadhon,
Mengenal Rubu', Alat Tradisional Pemantau Hilal di Masjid Al-Mabrur Surabaya
SURABAYA, KOMPAS.com - Masjid Al-Mabrur, Jalan Cumpat, Kecamatan Bulak, Surabaya, menggunakan alat sederhana bernama rubu' untuk memantau hilal atau rukyatul hilal di dekat perairan Kenjeran.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, takmir Masjid Al-Mabrur tidak menggunakan teropong saat melihat datangnya bulan. Dia memakai alat kayu dengan besi berbentuk lingkaran.
Terlihat papan kayu yang digunakan untuk memantau hilal tersebut ada dua bentuk, yakni berupa seperempat lingkaran yang diposisikan secara vertikal dan setengah lingkaran yang diletakkan secara horizontal.
Baca juga: Kemenag Sultra Umumkan Awal Puasa 2025 pada 1 Maret, meski Hilal Tak Terlihat
Vatikan Umumkan Paus Fransiskus Sudah Tak Kritis Lagi
"Alat ini namanya rubu', kerjanya melihat ketinggian hilal, yang ini (rubu' lain) untuk melihat arah dari titik barat," kata Takmir Masjid Al-Mabrur, Kh. Mas'dui Ahyat, saat ditemui di lokasi, Jumat (28/2/2025).
Mas'dui mengatakan, rubu' tersebut diperkenalkannya ke masyarakat setempat sekitar tahun 1980-an. Kemudian, sejak itu metode tersebut digunakan untuk rukyatul hilal sampai sekarang.
"Kalau yang tegak ini untuk melihat ketinggian hilal, yang tidur ini untuk arah, jadi titik barat posisi hilalnya nanti berada di dekat benangnya, hitungannya gesernya harus enam derajat," ujar dia.
"Mulai saya baru menggunakan rubu' ini ya sekitar tahun 1980-an, itu dulu di sini (Masjid Al-Mabrur) langitnya kan cerah dan tidak ada polusi, jadi kelihatan. Hari ini tertutup mendung," tambah dia.
Baca juga: Rukyatul Hilal Terkendala Cuaca, Keputusan Sidang Isbat Dinanti
Lebih lanjut, kata Mas'dui, pihaknya tidak memantau datangnya hilal karena mendung yang menutupi langit Kenjeran. Padahal, dia sudah mengeceknya sampai sekitar pukul 18.15 WIB.
"Rukyatul hilal dari atas Masjid Al-Mabrur Nambangan, tidak bisa melihat bulan karena kondisinya mendung. Seharusnya bisa melihat bulan mulai azan maghrib itu dimulainya," sebut dia.
"Kalau sebelum maghrib kelihatan bulan, itu tidak sah. Ada yang kelihatan sebelum maghrib 30 menit, itu tidak sah. Setelah matahari terbenam, baru bulan di atasnya, itu kurang lebih lima derajat," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Israel Kembali Kirim Delegasi ke Mesir, Gencatan Senjata Fase Dua Lanjut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar