0
News
    Update Haji
    Home Featured LAZISNU

    Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i | NU Online Jatim

    2 min read

     

    Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i | NU Online Jatim

    logo nu online jatim
    logo nu online

    Jumat, 14 Maret 2025

    Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i
    Ketua LAZISNU PCNU Jombang, Ning Hj Eka Susanti. (Foto: NU Online Jombang/Miftahul Jannah)
    Ketua LAZISNU PCNU Jombang, Ning Hj Eka Susanti. (Foto: NU Online Jombang/Miftahul Jannah)

    Jombang, NU Online Jombang

    Sekelompok orang yang bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat atau yang disebut amil zakat pada ketentuannya harus resmi atau memiliki legalitas dari pihak yang berwenang.


    Salah satu lembaga yang berwenang mengeluarkan legalitas sebagai amil syar'i adalah Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.

    Native Banner 1


    Ning Hj Eka Susanti, Ketua LAZISNU PCNU Jombang mengungkapkan bahwa penting bagi para pengelola zakat, terutama di bulan Ramadhan untuk memiliki legalitas resmi.


    "Karena ini sudah persyaratan dari PBNU, jadi untuk pengelola zakat itu harus amil ber-SK yang dikeluarkan oleh...

    Baca selengkapnya di

    https://jombang.nu.or.id/daerah/amil-zakat-harus-resmi-ketua-lazisnu-pcnu-jombang-ungkap-syarat-peroleh-legalisasi-SJtJD
    bottom banner
    Komentar
    Additional JS