324 Jemaah Haji Jombang Belum Lunasi Biaya, Kemenag Perpanjang Pelunasan hingga 25 April 2025 - Beritajatim - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

324 Jemaah Haji Jombang Belum Lunasi Biaya, Kemenag Perpanjang Pelunasan hingga 25 April 2025 - Beritajatim

Share This
Responsive Ads Here

 

324 Jemaah Haji Jombang Belum Lunasi Biaya, Kemenag Perpanjang Pelunasan hingga 25 April 2025

manasik-haji

Jombang (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang melaporkan perkembangan terbaru terkait proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025.

Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, mengungkapkan bahwa dari total jemaah yang seharusnya melunasi pada tahap kedua, masih terdapat ratusan orang yang belum menyelesaikan kewajibannya.

“Sebanyak 324 jemaah haji yang belum melunasi ini untuk Kabupaten Jombang. Kalau data secara nasional kemarin per tanggal 16 April 2025 yang belum lunas itu masih 55.804 jemaah. Makanya untuk pelunasan diperpanjang tanggal 25 April 2025,” jelas Muhajir di sela manasik haji tahap II, Sabtu (19/4/2025).

Sebelumnya, pada tahap pertama pelunasan, tercatat sebanyak 771 jemaah asal Jombang telah melunasi Bipih. Untuk tahap kedua, seharusnya ada 660 jemaah yang berhak melunasi, namun hingga kini baru 336 jemaah yang menyelesaikan pembayaran. Sisanya, sebanyak 324 orang, belum melakukan pelunasan.

Muhajir berharap agar para jemaah yang belum melunasi bisa memanfaatkan masa perpanjangan yang diberikan oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan jemaah haji kita yang berangkat tahun 2025 dan belum melunasi dengan berbagai alasan tentunya bisa melunasi semuanya di waktu perpanjangan yang sampai tanggal 25 April 2025,” lanjut Muhajir.

Perpanjangan waktu pelunasan ini menjadi kesempatan terakhir bagi jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji tahun ini untuk memastikan kelengkapan administrasi dan keuangan mereka. Pemerintah melalui Kemenag terus mengimbau agar jemaah segera memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proses tersebut. [suf]

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages