BP Haji Dorong Tindakan Tegas terhadap Penyedia Perjalanan Haji Ilegal - Beritasatu - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

BP Haji Dorong Tindakan Tegas terhadap Penyedia Perjalanan Haji Ilegal - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

BP Haji Dorong Tindakan Tegas terhadap Penyedia Perjalanan Haji Ilegal

Jakarta, Beritasatu.com — Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Imigrasi, serta instansi pemasyarakatan guna menindak tegas para oknum yang menawarkan paket haji ilegal. 

ADVERTISEMENT

Menurutnya penertiban jemaah haji nonprosedural menjadi langkah penting demi menjamin kualitas layanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah resmi.

“Kami mendorong tindakan tegas terhadap penyedia jasa perjalanan haji ilegal, sebagai bagian dari komitmen kami menjaga integritas dan keselamatan jemaah,” kata Dahnil dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (20/4/2025) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di bawah naungan Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.

Kesepuluh orang tersebut berencana menuju Arab Saudi melalui penerbangan Malindo Air rute Jakarta–Malaysia, menggunakan visa kerja atau visa amil, bukan visa haji sebagaimana mestinya.

Diketahui, masing-masing calon jemaah telah membayar kepada pihak agen perjalanan dengan biaya antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Dahnil menilai, tindakan cepat dari pihak kepolisian dan imigrasi menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga muruah penyelenggaraan ibadah haji nasional serta mencegah kerugian bagi calon jemaah.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan baru menjelang musim haji 2025, termasuk pelarangan masuk ke Kota Mekkah menggunakan visa non-haji, yang mulai diberlakukan mulai 23 April 2025.

“Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh tawaran berhaji tanpa antrean. Haji adalah ibadah mulia yang harus dilakukan secara resmi dan sesuai aturan,” tegas Dahnil.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages