Diamankan! Sepuluh Calon Jemaah Haji Bermodal Visa Amil seharga Rp 100 Juta sampai Rp 200 Juta

KabarBaik.co- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan keberangkatan sepuluh calon jemaah haji non-prosedural (ilegal). Rencananya, mereka hendak ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Bandara Soetta berbekal visa kerja.
Pencegahan keberangkatan calon jemaah haji tersebut dilakukan tim gabungan antara Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag). “Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dilansir dari Antara, Jumat (18/4).
Ronald mengatakan, sepuluh orang itu sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi tersebut. “Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono menambahkan, awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.
“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang memeriksa sepuluh penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta-Malaysia pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Yandri mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan tersebut. Mereka menggunakan koper dengan bentuk dan warna seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya. “Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan itu, lanjut dia, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang tersebut. Mereka terdiri atas 9 orang calon jemaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polres Bandara Soetta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nah, dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui memang akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak Travel KBG dengan menggunakan visa kerja. “Calon jemaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar