Ini Poin Penting Imbauan Pemerintah Saudi bagi Jemaah Calon Haji Indonesia - Lombok Post
LombokPost – Jelang puncak pelaksanaan Ibadah Haji musim 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan penting bagi para jemaah calon haji Indonesia.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan imbauan tersebut berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia secara langsung pada 29 Zulkaidah 1446 H.
"Dalam pertemuan tersebut disampaikan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia khususnya menjelang pergerakan Arafah Muzdalifah dan Mina," kata Muchlis.
Imbuan itu diantaranya, larangan keluar tenda saat cuaca ekstrem. Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah
Kedisiplinan dalam pergerakan Arafah Muzdalifah dan Mina. Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. "Jemaah haji Indonesia dilarang bergerak sendiri-sendiri. Jangan keluar dari syarikah dan tidak sesuai penempatannya," tegasnya.
Larangan penyembelihan di luar program Adahi. Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi.
"Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat - tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras," jelas Muchlis.
Pengaturan jadwal melontar jumrah. Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah atau markaz layanan.
“Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual," katanya.
Berikutnya, kepemilikan dan penggunaan Kartu Nusuk. Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut. "Bahkan disampaikan, jangan sampai terjadi ada jemaah yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala kartu nusuk," sambungnya.
Tak kalah penting, imbauan kesehatan jemaah. Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.

Perhatikan saluran pengaduan layanan syarikah. Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, AC, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966, dan seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor ini kepada jemaah.
Pemerintah Arab Saudi, kata Muchlis, menekankan perihal kehadiran dan kontak petugas di tenda. Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.
Terakhir, perihal keteladanan jemaah calon haji Indonesia. Jemaah Indonesia itu mewakili sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia.
“Karena itu, kita diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif bangsa Indonesia di mata dunia,” tandasnya.

LombokPost – Jelang puncak pelaksanaan Ibadah Haji musim 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan imbauan penting bagi para jemaah calon haji Indonesia.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan imbauan tersebut berdasarkan rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi dan seluruh petugas kloter se-Indonesia secara langsung pada 29 Zulkaidah 1446 H.
"Dalam pertemuan tersebut disampaikan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia khususnya menjelang pergerakan Arafah Muzdalifah dan Mina," kata Muchlis.
Imbuan itu diantaranya, larangan keluar tenda saat cuaca ekstrem. Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00 sampai 16.00 WAS karena suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah
Kedisiplinan dalam pergerakan Arafah Muzdalifah dan Mina. Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing. "Jemaah haji Indonesia dilarang bergerak sendiri-sendiri. Jangan keluar dari syarikah dan tidak sesuai penempatannya," tegasnya.

Larangan penyembelihan di luar program Adahi. Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi.
"Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat - tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras," jelas Muchlis.
Pengaturan jadwal melontar jumrah. Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah atau markaz layanan.
“Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual," katanya.
Berikutnya, kepemilikan dan penggunaan Kartu Nusuk. Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut. "Bahkan disampaikan, jangan sampai terjadi ada jemaah yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala kartu nusuk," sambungnya.
Tak kalah penting, imbauan kesehatan jemaah. Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar