Ribuan Calon Jamaah Haji Furoda RI Belum Dapat Visa, Begini Kata Menag | Republika Online

Visa haji undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi tak kunjung terbit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar akan membantu ribuan calon jamaah haji furoda asal Indonesia agar visanya diterbitkan. Pasalnya, hingga menjelang puncak haji 2025, visa haji undangan langsung Kerajaan Arab Saudi ini tak kunjung terbit.
Sponsored
"Iya, iya. Lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami ya. Tapi kami akan bantu, insya Allah," ujar Nasaruddin saat akan berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Amirul Hajj di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/5/2025).
Imam Besar Masjid Istiqlal ini menjelaskan, sebenarnya sebagian visa haji furoda sudah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, sampai saat ini masih banyak jamaah haji Furoda yang belum mendapatkan visa tersebut. "Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya," ucap dia.
Menurut dia, pihaknya sudah mengomunikasikan masalah ini dengan pemerintah Saudi agar jamaah haji furoda bisa tetap berangkat haji tahun ini. "Sudah, sudah (komunikasi. Siang malam kami komunikasi. Karena kan keluarnya itu on-off ya," kata dia.
Nasaruddin menambahkan, untuk jamaah haji reguler sendiri sudah tuntas proses visanya. Namun untuk jalur furoda yang tergolong program eksternal, pemerintah hanya bisa membantu sebatas yang memungkinkan."Reguler sudah, visa tinggal Furoda. Untuk tugas kita sudah," jelas Nasaruddin.
Scroll untuk membaca
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jamaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Letief di Jeddah, Rabu (28/5/2025).
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” ucap dia.
Indonesia mendapat 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 orang jamaah.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jamaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” kata Hilman.
Youve reached the end
Tidak ada komentar:
Posting Komentar