Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini, Jemaah Bisa Daftar Haji Khusus
/data/photo/2024/01/10/659e82e223a9c.jpg)
KOMPAS.com - Visa haji Furoda atau perorangan tidak terbit tahun ini, alternatifnya jemaah disarankan untuk beralih mendaftar haji khusus.
"PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus," dikutip dari surat edaran resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang Kompas.com konfirmasi melalui Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur pada Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, Dewan Pengurus Pusat AMPHURI telah mengkonfirmasi, baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah.
Baca juga: Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda, Tak Hanya Biaya
Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Terancam 6 Tahun Penjara
Pihak AMPHURI juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
"Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa 'visa issuance has been ended this season' (penerbitan visa telah berakhir musim ini)," katanya.
Maka dari itu, penyelenggara ibadah haji khusus yang berencana melayani jemaah haji Furoda diharapkan dapat mengkonfirmasi kabar ini kepada jemaahnya.
Serta, melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan jemaah Haji Furoda.
Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Ini Pengertian dan Proses Pengajuannya
Jenis visa untuk haji
Sebagai informasi, ada dua jenis visa yang digunakan untuk berangkat ibadah haji. Pertama, visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.
Kedua, ada visa haji non-kuota, yang mana bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya yaitu jalur Furoda atau perorangan.

Lihat Foto
Mengingat visa haji Furoda bersifat non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit.
Baca juga: Arab Saudi Resmi Tutup Proses Pembuatan Visa Jemaah Haji 2025
"Terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furoda merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.AS Setop Penerbitan Visa Mahasiswa Asing, Ini Respons Kemdiktisaintek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar