Usai Tak Terbitkan Visa Furoda Saudi Buat Aturan Baru Umrah, Begini Isinya - Opsiinfo9

Post Top Ad

demo-image

Usai Tak Terbitkan Visa Furoda Saudi Buat Aturan Baru Umrah, Begini Isinya

Share This
Responsive Ads Here

  

Usai Tak Terbitkan Visa Furoda Saudi Buat Aturan Baru Umrah, Begini Isinya


ilustrasi-jemaah-haji-indonesia-1747476638992_169
Jakarta 

-

Beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda untuk tahun ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah organisasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memastikan terkait tidak terbitnya visa furoda karena proses pemvisaan haji sudah ditutup.

"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ungkap Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, saat dihubungi detikHikmah, Rabu (28/5/2025) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan itu, kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru mengenai penerbitan visa umrah. Terdapat beberapa ketentuan mengenai hotel yang dipesan jemaah umrah. Visa umrah mulai diterbitkan pada 14 Zulhijah 1446 H mendatang.

"Visa sudah bisa terbit tanggal 14 Zulhijah, terus 15 Zulhijah jemaah (umrah) sudah boleh masuk (Saudi)," ujar Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan kepada detikHikmah melalui sambungan telepon, Sabtu (31/5/2025).

Menurut penuturannya, tahun ini hotel yang dipesan harus sudah memiliki izin atau tasreh. Dengan begitu, visa umrah baru bisa terbit apabila hotel yang dipesan telah memiliki izin dari Difa' Madani atau otoritas sipil Saudi dan Kementerian Pariwisata Saudi.

"Jadi visa umrah tuh akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata," lanjutnya.

Selain itu, hotel yang direservasi harus sesuai dan jelas terkait jumlah harinya maupun hotel yang dipilih.

"Hotel yang kita booking itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa," kata Ahmad Barakwan.

"Nanti ada mungkin anggap kita beli hotel di wholesaler gitu ya yang di Jakarta. Nah dia harus memfasilitasi untuk masukin ke Nusuk atau gimana teknisnya. Yang penting hotel itu sudah ada bookingannya dan bisa dicek. Dari pihak hotel itu sudah bisa approval juga ke dalam Nusuk kalau sudah ada bookingan atas nama tersebut," terangnya menjelaskan.

Dengan demikian, visa umrah baru bisa diterbitkan apabila hotel menyetujui reservasi.

Aturan Terbaru Penerbitan Visa Umrah sesuai Update Kemenhaj Saudi

Dikutip dengan izin melalui Instagram resmi @amphuri, berikut aturan terbaru penerbitan visa umrah sesuai update Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

  1. Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi
  2. Program harus sesuai dengan pemesanan hotel
  3. Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk
  4. Kami berharap anda patuh dengan peraturan ini dan memastikan kelancaran pemrosesan visa

(aeb/erd)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages