Kematian Jemaah Haji Indonesia Naik, Arab Saudi Minta Evaluasi Sejak Pra-Keberangkatan - Liputan 6 - Opsiinfo9

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kematian Jemaah Haji Indonesia Naik, Arab Saudi Minta Evaluasi Sejak Pra-Keberangkatan - Liputan 6

Share This

  Kesehatan,

Kematian Jemaah Haji Indonesia Naik, Arab Saudi Minta Evaluasi Sejak Pra-Keberangkatan

Dibandingkan tahun lalu jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal lebih tinggi.

oleh Benedikta Desideria Diperbarui 02 Jul 2025, 15:00 WIB
Panas ekstrem melanda Makkah di musim haji 2025. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Panas ekstrem melanda Makkah di musim haji 2025. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)
Musim haji 2025 tercatat 418 jemaah haji Indonesia meninggal dunia. (dok. Liputan6.com/Dinny Mutiah)

Advertisement

Liputan6.com, Makkah Angka kematian jemaah haji Indonesia kembali menjadi sorotan. Hingga akhir Juni 2025, tercatat 418 jemaah haji meninggal di Tanah Suci. Angka ini lebih tinggi dibanding musim haji tahun lalu.

Situasi ini menjadi perhatian dari Pemerintah Arab Saudi yang meminta agar Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh sejak tahap pra-keberangkatan, terutama terkait kesiapan kesehatan jemaah haji.

Advertisement

"Ini harus menjadi perhatian kita semua dalam menyusun langkah-langkah persiapan yang lebih baik di masa mendatang, termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” ungkap Wakil Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Fatah Mashat.

Hal ini idsampaikan Abdul Fatah Mashat saat mengunjungi Kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah pada 28 Juni 2025.

Terkait pernyataan Abdul Fatah Mashat, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi dokter Mohammad Imran meminta agar pemerintah Arab Saudi mempermudah legalitas operasional akses layanan kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah Indonesia juga perlu diberikan kemudahan dalam legalitas operasional layanan kesehatan haji selama di Arab Saudi. Persoalan penyelenggaraan kesehatan haji adalah tanggung jawab bersama,” kata Imran mengutip keterangan resmi Kemenkes RI.

Jemaah Haji Harus Penuhi Kriteria Istitha’ah Kesehatan

Imran mengatakan tingginya angka kematian jemaah haji pada tahun 2025 menjadi alarm tanda bahaya bagi semua.Maka dari itu, perlu memastikan jemaah yang berangkat memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan.

“Kami perlu memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan," kata Imran.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) secara tegas telah mengatur istitha’ah kesehatan jemaah haji. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.

Aturan tersebut menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Advertisement

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here