27 Ribu Guru Madrasah Desak Kesetaraan Status, Istana Janji Sampaikan Tuntutan ke Prabowo
Wamensesneg Juri Ardiantoro menemui perwakilan puluhan ribu guru madrasah swasta yang turun ke jalan menuntut kesetaraan status dengan guru sekolah negeri.
Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:13 WIB
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan ribu guru madrasah swasta turun ke jalan menuntut kesetaraan status dengan guru sekolah negeri. Aksi massa yang diikuti sekitar 27 ribu guru, menurut perwakilan aksi, berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru mendesak pemerintah memberikan afirmasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, turun langsung menemui perwakilan massa. Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak menemui pengunjuk rasa karena sedang berada di Korea Selatan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025.
“Jadi tentu, bukan tidak mau menemui, tapi memang pak presiden sedang tidak ada tidak ada di tempat,” ujar Juri.
Juri memastikan tuntutan guru madrasah akan diteruskan kepada Presiden. Ia menegaskan pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas sistem pendidikan, termasuk memperbaiki kebijakan terkait guru madrasah.
“Bagaimana nasib guru madrasah ini yang mereka merasa ada perlakuan yang belum diterima secara baik dibandingkan guru-guru sekolah umum,” ucapnya.
Perwakilan guru madrasah, Muhammad Zein, menegaskan aksi ini membawa satu tuntutan utama: afirmasi P3K untuk guru madrasah swasta.
“Hari ini hadir dengan satu tuntutan utama, hari ini ingin ketemu dengan pak presiden, tapi beliau tidak hadir,” kata Zein.
Ia menilai keadilan harus ditegakkan seiring kebijakan pengangkatan guru honorer di sekolah negeri menjadi P3K.
“Jadi ketika sekolah negeri di Indonesia di P3K-kan yang honorer, maka guru madrasah swasta mestinya juga punya hak yang sama dan bisa diangkat melalui afirmasi P3K. Itu satu-satunya tuntutan kami,” tegasnya.
Aksi besar ini menambah tekanan publik agar reformasi status tenaga pendidik dilakukan lebih inklusif dan tidak meninggalkan guru madrasah swasta yang menjadi bagian penting pendidikan nasional. (agr/rpi)