Ditjen Pesantren Didorong Jadi Pilar Pencerdasan Bangsa, Komisi VIII DPR Soroti Urgensi Penguatan Lembaga
Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyambut positif rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama. Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi penting untuk memperkuat peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Keberadaan Ditjen Pesantren akan membuat pembinaan lebih terfokus dan efektif, apalagi urusan haji kini sudah ditangani oleh Kementerian Haji,” ujar Singgih, Jumat (17/10/2025).
Perlu Struktur Eselon I untuk Tangani Dinamika Pesantren Singgih menyoroti belum adanya unit setingkat eselon I yang secara khusus menangani kompleksitas pesantren. Menurutnya, Ditjen Pesantren dapat menjadi wadah terpadu untuk merumuskan kebijakan pendidikan, pendataan, pembinaan, dan pengawasan yang lebih sistematis.
Ia berharap dengan struktur kelembagaan yang kuat, berbagai persoalan klasik di lingkungan pesantren, seperti yang terjadi pada kasus Al-Khoziny, dapat dicegah dan ditangani secara lebih cepat dan tepat.
Dorongan Anggaran dan Kesetaraan Program Selain penguatan kelembagaan, Singgih juga menekankan pentingnya dukungan anggaran yang proporsional. Ia mendorong agar 20 persen dari dana pendidikan dalam APBN yang dialokasikan ke Kementerian Agama diprioritaskan untuk pengembangan pesantren.
“Anggaran ini bisa digunakan untuk peningkatan fasilitas, pelatihan tenaga pendidik, beasiswa santri, serta pengembangan kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan sains,” jelasnya.
Landasan Hukum dan Percepatan Implementasi Singgih mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah memberikan dasar hukum yang kuat bagi negara untuk mendukung pendidikan berbasis pesantren. Namun, ia menilai implementasinya masih berjalan lambat dan perlu percepatan.
Kado Hari Santri: Pemerintah Genjot Pembentukan Ditjen Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama tengah mempercepat pembentukan Ditjen Pesantren dan berharap kehadirannya bisa menjadi hadiah istimewa pada peringatan Hari Santri 22 Oktober mendatang.
“Pesantren adalah kekuatan pendidikan yang perlu mendapat dukungan kelembagaan yang lebih kokoh,” ujar Romo Syafii.(Ess)