Kemenag Mulai Cek IMB dan Petakan Bangunan Pesantren yang Berpotensi Rusak - NU Online

Central Informasi
By -
0

 

Kemenag Mulai Cek IMB dan Petakan Bangunan Pesantren yang Berpotensi Rusak

Rabu, 8 Oktober 2025 | 20:01 WIB


Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Amien Suyitno (dua dari kanan) di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). (Foto: NU Online/Suci Amaliyah)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama akan memetakan pondok pesantren yang berpotensi rusak dan membutuhkan perbaikan, sebagai langkah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit total bangunan pesantren di seluruh Indonesia.


Proses pendataan ini akan dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).


"Memang Pak Presiden sudah menginstruksikan kepada Pak Menko PM (Pemberdayaan Masyarakat), Pak Muhaimin Iskandar terkait dengan bagaimana melakukan langkah-langkah yang konstruktif untuk terkait pesantren Indonesia," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Amien Suyitno di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga

Tragedi Pesantren Al-Khoziny, Basarnas: Korban Meninggal 67 Santri, Termasuk 8 Body Part


Amin menegaskan bahwa langkah prioritas jangka pendek Kemenag adalah melakukan pemetaan secara detail. Tujuannya untuk mengidentifikasi mana saja pesantren yang memerlukan perhatian segera.


"Nah salah satu langkah yang jangka pendek yang akan kami lakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," tegasnya.


Kemenag juga akan berkoordinasi dengan PMK terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


"Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK.Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual," katanya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit menyeluruh bangunan pesantren di seluruh Indonesia setelah insiden robohnya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur

Baca Juga

Tragedi Pesantren Al-Khoziny, MenPPPA: Anak Berhak Dapat Tempat Pendidikan yang Aman


Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan santri dan mencegah terulangnya tragedi serupa, dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) oleh Menko PM Cak Imin untuk melakukan pendataan dan audit terhadap pesantren yang rawan dan tua.


"Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan. Audit dilakukan oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum, dengan data dari pemerintah daerah, masyarakat, bahkan kami buka hotline khusus," ujar Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.


Cak Imin menyampaikan tidak terpenuhinya standar pondok pesantren di Indonesia lantaran tiga hal, pertama keterbatasan anggaran. Dia mengatakan hal itu membuat pesantren kerap melakukan tambal sulam saat pembangunan.


"Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.


Faktor ketiga yakni sebagian pesantren bertahan dengan independensi. Sehingga, lanjut Cak Imin, Pemerintah akan berkoordinasi agar pondok pesantren mau beradaptasi dengan menanggulangi ancaman rawan dari segi bangunan fisik.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
6/related/default