Pelaksanaan Makin Dekat, Komnas Haji Desak DPR Segera Bentuk Panja Bersama Kemenhaj
NU Online · Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. (Foto: dok. pribadi)
Jakarta, NU Online
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H semakin dekat. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), penerbangan jamaah haji dari berbagai negara akan dimulai pada 18 April 2026. Artinya, waktu persiapan penyelenggaraan haji hanya tersisa sekitar enam bulan lagi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mendesak Komisi VIII DPR RI agar segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 M/1447 H. Panja tersebut diperlukan untuk membahas berbagai aspek persiapan penyelenggaraan ibadah haji bersama pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Lebih cepat Panja terbentuk akan lebih baik bagi kesiapan penyelenggaraan haji. Sebaliknya, makin lama pembentukan Panja akan berisiko terhadap layanan haji,” ujar Mustolih dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga
Komnas Haji Ingatkan Potensi Kendala Serius pada Penyelenggaraan Haji 2026
Menurut Mustolih, forum Panja memiliki peran strategis karena akan merumuskan seluruh aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Di dalam negeri, Panja perlu memastikan kesiapan data jamaah, proses pelunasan biaya, bimbingan manasik, serta pemeriksaan istithaah kesehatan.
Sementara di Arab Saudi, pembahasan meliputi dokumen perjalanan, penerbangan, akomodasi, transportasi, perlindungan jamaah, kuota dan petugas, aspek kesehatan, hingga persiapan puncak haji di Masya’ir.
Ia menilai, salah satu pembahasan paling krusial adalah mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua komponen ini menentukan besaran biaya yang harus ditanggung jamaah dan mempengaruhi kualitas layanan yang akan diberikan.
“Kesepakatan Kemenhaj dan Panja nanti yang akan menjadi dasar Presiden mengeluarkan Keppres BPIH sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 M/1447 H yang akan dikeluarkan oleh kas BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” jelasnya.
Baca Juga
Persiapan Haji 2026 Makin Pendek, Kementerian Haji dan Umrah Didorong Segera Rampungkan Struktur Baru
Lebih lanjut, Mustolih mengatakan bahwa kerja sama antara Kemenhaj dan Panja sudah dinanti masyarakat luas, terutama ratusan ribu calon jamaah.
Pelaksanaan haji 2026 akan menjadi musim perdana yang diselenggarakan oleh Kemenhaj, setelah sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Menurut Mustolih, hal ini menjadi momentum yang spesial sekaligus sangat krusial di masa transisi kelembagaan.
“Terlebih masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj bahwa penyelenggaraan haji akan lebih baik dari era sebelumnya, dengan banyak terobosan, biaya lebih murah, petugas makin profesional, zero penyimpangan, dan bebas korupsi. Realisasi dan pembuktian atas janji-janji tersebut tentu sangat dinanti masyarakat, dan harus dikonkretkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada jamaah,” ujar Mustolih.