Dahnil: Lansia Jangan Paksakan Diri Saat Berada di Tanah Suci, KBIHU Setop Jadikan Jamaah Komoditas - Republika
Dahnil: Lansia Jangan Paksakan Diri Saat Berada di Tanah Suci, KBIHU Setop Jadikan Jamaah Komoditas
KBIHU diingatkan untuk tidak menyelenggarakan tur berulang-ulang.
ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) berbincang dengan calon haji yang akan diberangkatkan melalui embarkasi Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026). Dalam kunjungannya tersebut Wamenhaj Dahnil Anzar memastikan pelayanan di bandara Kertajati harus maksimal khususnya untuk melayani calon haji lansia dan disabilitas.
REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak berharap jamaah calon haji usia lanjut (lansia) untuk fokus pada ibadah-ibadah inti dan tidak terlalu memaksakan diri agar tak menguras tenaga.
“Yang penting beliau-beliau (jamaah lansia) jangan terlalu memaksakan kegiatan ibadah, karena 95 persen ibadah haji adalah kegiatan fisik,” ujarnya saat diwawancara terkait jamaah calon haji Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berusia lanjut di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Senin.
Karena 95 persen kegiatan fisik, kata Wamenhaj, tentu akan banyak menguras tenaga. Oleh karena itu, ia berpesan kepada jamaah calon haji yang lansia untuk fokus kepada ibadah inti.
“Mereka harus fokus saja pada ibadah-ibadah inti dan tidak memaksakan diri,” kata Dahnil.
Ditegaskan Wamenhaj, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI juga beberapa kali memperingatkan kepada petugas haji, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) supaya tidak mengajak jamaah untuk tur keliling kota serta umrah berulang-ulang.
“Kami juga memperingatkan KBIHU supaya pemimpin rombongannya tidak melakukan itu. Kalau mereka melakukan itu kami akan peringatkan,” kata dia.
Peringatan itu tidak main-main, karena sudah ada beberapa KBIHU yang terancam mendapatkan pencabutan perizinan karena terlalu banyak bikin program tur keliling kota dan umrah berulang kali, sehingga jamaah dijadikan komoditas.“Kami ingin, berhenti menjadikan jamaah itu sebagai komoditas,” tegas dia.
Halaman 2 / 3
Saat melepas 441 jamaah haji Kloter 11 di Embarkasi Kertajati, Kabupaten, Majalengka, Jumat (1/5/2026) lalu, Dahnil sudah menegaskan agar KBIH dan KBIHU tidak mengadakan kegiatan ataupun melakukan pungutan yang memberatkan jamaah.
“Jadi jangan melakukan, misalnya tur wisata berlebihan, kemudian memungut ongkos dari jamaah haji yang di luar skema resmi. Kemudian ziarah yang berulang-ulang, umrah yang berulang-ulang, misalnya ada jamaah yang diajak umrah bisa sampai 20 kali. Nah itu akan menguras energi jamaah dan itu pasti merugikan jamaah,” tegas Dahnil.
Dahnil menegaskan, pihaknya akan mengawasi dengan serius para KBIH dan KBIHU. Jika mereka bertindak nakal, maka Kemenhaj dipastikan akan melakukan tindakan tegas.
“KBIH dan KBIHU yang nakal, memanfaatkan jamaah, mencari keuntungan dengan memungut macam-macam, kami akan pastikan sikap tegas dan langsung kami tutup,” tegas Dahnil.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH/KBIHU), guna menjaga kualitas pelayanan pada musim haji tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hary Novian dalam keterangan di Majalengka, Sabtu, mengatakan langkah tersebut untuk memastikan seluruh aktivitas KBIHU berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyebut pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci melalui koordinasi dengan ketua regu (karu), ketua rombongan (karom), dan ketua kloter.“Pembinaan kami lakukan di asrama melalui karu dan karom sebelum jamaah calon haji berangkat,”kata dia.
Selain itu, pihaknya telah menegaskan kepada seluruh KBIHU agar tidak menyelenggarakan kegiatan di luar rangkaian ibadah haji inti.
Dia menyebut sejumlah aktivitas yang dilarang, antara lain pelaksanaan umrah berulang kali dan kegiatan tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan ibadah. Dia menyampaikan praktik wisata berlebihan menjadi perhatian, karena berpotensi mengganggu kekhusyukan jamaah calon haji dalam menjalankan ibadah.“Contohnya seperti umrah berulang kali dan city tour berlebihan yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia.
Selain itu, Kemenhaj Jabar menyoroti potensi pungutan di luar aturan yang dapat merugikan jamaah calon haji selama di Tanah Suci.
Pihaknya telah meminta ketua kloter melakukan pengawasan langsung selama pelaksanaan ibadah.
“Bisa melaporkan ke kami langsung jika memang terjadi ada hal yang dilakukan oleh KBIHU, tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku,” katanya.
Halaman 3 / 3
Ia mengimbau KBIHU mengedepankan pelayanan terbaik kepada jamaah calon haji tanpa mencari keuntungan berlebihan.
Dia menjelaskan KBIHU mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sehingga harus menjaga komitmen pelayanan kepada jamaah.
Ia menegaskan tujuan utama pembinaan ini untuk memastikan jamaah calon haji dapat menjalankan ibadah secara optimal dan kembali dengan predikat haji mabrur.
“Jamaah diharapkan bisa menjalankan ibadah secara sempurna dan kembali menjadi haji yang mabrur,” katanya.
Terkait dengan sanksi, Boy memastikan Kemenhaj akan memberikan tindakan tegas kepada KBIHU yang terbukti melanggar ketentuan.
“Jika memang terbukti untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditentukan, itu ada kemungkinan setelah dilakukan evaluasi akan dicabut izinnya,” ucap dia.
sumber : Antara
Berita Terkait
Update Sepekan, Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap di Saudi
Ihram - 2 jam yang lalu
Airlangga Ungkap Permintaan Dolar AS Naik Saat Musim Haji, Rupiah Tertekan
Finansial - 3 jam yang lalu
Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Daring untuk Jamaah Haji
Ihram - 6 jam yang lalu
77.269 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 20 Ribu Sudah di Makkah
Ihram - 6 jam yang lalu
Berhaji di Usia 14 Tahun, Vania Emban Amanah Besar dari Almarhum Ayah
Ihram - 8 jam yang lalu