Pemerintah Target Pelunasan Biaya Haji Sebelum Desember 2025, Tapi Belum Tetapkan Pembiayaan
Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf. (Foto: NU Online)
Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan hingga saat ini persiapan penyelenggaraan haji telah mencapai sekitar 25 persen.
Salah satu yang tengah disiapkan adalah pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang ditargetkan sebelum Desember 2025.

“Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan)," ujar Gus Irfan di Kemayoran, Jakarta Pusat Rabu (8/10/2025).
Namun, sebelum masa pelunasan biaya haji, pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan terlebih dahulu membahas dan menetapkan besaran yang mesti dibayar oleh setiap calon haji. Dalam waktu dekat akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2026.

"Sekarang ini DPR lagi reses mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi tergantung jadwal dari DPR," kata Gus Irfan.
Terkait pengelolaan haji, Irfan menuturkan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan di DPR untuk mengetahui bentuk kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kita tunggu dulu pembahasan DPR. Nanti dari situ akan jelas bagaimana bentuk pengelolaan BPKH dengan Kementerian Haji,” ucapnya.
Pemerintah juga telah mengambil langkah awal dengan memesan tempat di Arafah dan Mina, membayar sebagian uang muka, serta memilih dua syarikah atau mitra penyedia layanan di Arab Saudi.
Namun Gus Irfan mengingatkan jamaah calon haji agar menjaga kesehatan karena Pemerintah Indonesia akan memperketat ketentuan istitha'ah kesehatan sesuai permintaan otoritas Arab Saudi.
“Tahun ini standar istitha'ah kesehatan dikembalikan ke aturan semula karena Saudi kurang puas dengan kondisi kesehatan jamaah tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Irfan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara berkala, termasuk di terminal kedatangan di Arab Saudi.
“Kalau ada jamaah yang dinilai tidak layak secara kesehatan, lebih baik tidak berangkat dari sini daripada dipulangkan dari Saudi. Itu pemikiran kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan sudah membayar uang muka kepada Pemerintah Saudi. Dana yang disetor sekitar Rp2,7 triliun.
"BPKH sudah menyetorkan Rp2,7 triliun untuk uang muka sebagai pendaftaran bagi negara Indonesia di sistem e-Hajj di Arab Saudi. Itu tujuannya untuk memesan tempat di Arafah," kata Fadlul.
Fadlul mengatakan mulai tahun ini mereka akan lebih dalam terlibat proses persiapan haji, khususnya dalam pengadaan atau penawaran harga kebutuhan operasional jamaah di Arab Saudi.
Selama ini BPKH bertugas sebagai juru bayar saja, karena seluruh pencarian kebutuhan jemaah haji dilakukan oleh Kementerian Agama.
"Di dalam revisi undang-undang penyelenggara ibadah haji kemarin sudah ada pasal yang menyampaikan bahwa BPKH akan turut dalam penyelenggara ibadah haji. Nah nanti kita lihat bagaimana implementasinya," kata dia.